Datangi Polda Metro, Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia terkait Pencemaran Nama Baik

Datangi Polda Metro, Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia terkait Pencemaran Nama Baik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Luhut sebelumnya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris.

"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," jelasnya.

Luhut mengatakan dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Luhut menyatakan Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan terhadapnya.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap Haris Azhar. Haris Azhar disebut telah menebar fitnah terhadap Luhut melalui video yang dia unggah.

"Iya betul, kepada Saudara Haris Azhar dan Saudari Fatia Maulidiani karena unggahan di channel YouTube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendensius, character assassination, fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain 'dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua'," ujar juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, saat dihubungi, Sabtu (28/8). [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita