Coki Pardede Diciduk Polisi, Tokoh Papua: Dibayar Tunai Habis Hina HRS

Coki Pardede Diciduk Polisi, Tokoh Papua: Dibayar Tunai Habis Hina HRS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jejak digital komika Reza Pardede atau dikenal Coki Pardede kembali bermunculan di media sosial usai penangkapan dirinya atas kasus narkotika jenis sabu.

Salah satu yang cukup viral adalah komentarnya terkait vonis hakim kepada Habib Rizieq Shihab yang diberitakan salah satu media daring berjudul "Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat" pada 20 Juni 2021 lalu.


"Saya si happy," tulis Coki Pardede diakhiri dua emoticon tertawa sembari menautkan laman pemberitaan tersebut.

Unggahan ini saat ini kembali diperbincangkan publik. Salah satu yang turut mengomentarinya adalah tokoh Papua, Christ Wamena.

"Habis hina Pak HRS sekarang dibayar tunai," ujar Christ Wamena dikutip dari akun Twitternya, Jumat (3/9).

Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sabu. Hasil tes urine Coki pun positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Pratomo Widodo mengatakan, finalis Stand Up Comedy Indonesia Season 4 ini sudah mengonsumsi narkoba sejak delapan bulan dan masuk golongan pecandu. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita