Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak, Anggota DPR RI Minta Investigasi BPK RI

Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak, Anggota DPR RI Minta Investigasi BPK RI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun membuat anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta audit investigasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Herman menyebut, hingga kini belum ada penyelidikan mendalam terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut.

Sehingga, ia menyebut, perlu diadakan audit BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP," katanya.

Dengan syarat utama tersebut, lanjutnya, maka ke depannya juga agar dapat clear and clean serta memenuhi unsur Good Corporate Governance.

Namun, Herman menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan meski target pembangunannya harus mundur.

Dengan demikian, ia mengutarakan harapannya agar proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 itu ke depannya tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan.

"Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," kata Herman, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pengerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 73 persen dan moda transportasi mutakhir itu akan menjalani uji coba pada akhir 2022.

Jokowi mengharapkan proyek strategis itu dapat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya seperti kereta cepat ringan (Light Rapid Train/LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT) di DKI Jakarta agar menciptakan efisiensi waktu dan jarak tempuh untuk meningkatkan daya saing kegiatan ekonomi.

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung juga diharapkan Presiden Jokowi untuk menyertakan transfer teknologi ke tenaga kerja domestik.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita