Azis Syamsuddin Dipanggil KPK tapi Tak Hadir, Ini Kabar Terbarunya

Azis Syamsuddin Dipanggil KPK tapi Tak Hadir, Ini Kabar Terbarunya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Azis Syamsuddin, yang merupakan Wakil Ketua DPR, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski dijadwalkan pemeriksaan hari ini, sosoknya tak kunjung terlihat dan disebut sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Pemanggilan Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan kasus di Kabupaten Lampung Tengah. Dari sumber internal di KPK disebutkan Azis sudah berstatus tersangka. Namun, saat detikcom mengkonfirmasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya belum mau menjawab.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).


Lalu bagaimana kabar terbaru terkait Azis Syamsuddin, yang hari ini absen dari panggilan KPK? detikcom merangkum informasinya berikut ini.


Isi Komunikasi Dasco dengan Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat suara soal Azis Syamsuddin. Dia berbicara soal komunikasi terakhirnya dengan Azis.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau nggak. Pagi ini saya belum dapat kabarnya. Nanti saya cek," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna. Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," lanjut Dasco.

Dasco menyebut tak mau berkomentar lebih jauh soal Azis, yang disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dasco memilih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"KPK kan belum ada statement resmi. Nah, ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan kita berandai-andai," ucapnya.

Wakil Ketua DPR itu mengaku tak dapat memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini. Dia beralasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Berdasarkan surat yang dilihat detikcom, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin meminta pemanggilannya diundurkan hingga 4 Oktober 2021. Surat tersebut dikirimkan pada Kamis (23/9).

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021, untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.

Menurut isi surat tersebut, Azis Syamsuddin mengatakan sedang menjalani isoman lantaran sempat berinteraksi dengan pasien COVID-19. Dia mengaku mengikuti anjuran pemerintah.

"Adapun alasan penundaan tersebut dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Coronavirus," katanya.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Coronavirus dan juga untuk mencegah penyebaran rantai Coronavirus," sambungnya

Kondisi Rumah Azis Syamsuddin Setelah Sebut Isoman
Kondisi rumah Azis Syamsuddin setelah tak hadir di KPK tampak sepi. Pantauan detikcom di rumah dinas Azis, Jumat (24/9/2021) terdapat dua penjaga rumah berseragam biru dekat pintu gerbang. Ada satu mobil yang meninggalkan rumah dinas Azis menjelang waktu salat Jumat.

Di rumah dinas tersebut, beberapa orang sempat terlihat keluar dari pintu gerbang dan membawa sajadah. Mereka berjalan ke arah masjid.


Hingga kini belum tampak aktivitas di rumah tersebut. Tak ada juga mobil atau orang yang keluar atau masuk rumah lewat pintu utama.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dipanggil untuk pemeriksaan di KPK. Namun KPK belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis sebagai tersangka.

Dalam dakwaan kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, nama Azis Syamsuddin sempat muncul. Disebutkan Azis menghubungi AKP Robin untuk membantu mengurus perkara penyelidikan kasus dugaan korupsi, yang diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado.

Aliza Gunado adalah Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar. Dalam dakwaan itu, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain diduga bekerja sama mengurus penyelidikan terkait perkara di Lampung Tengah.

AKP Robin dan Azis Syamsuddin disebut menyepakati imbalan Rp 2 miliar. Namun, pada kenyataannya, AKP Robin dan Maskur disebut menerima duit Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu dalam beberapa tahap dari Azis Syamsuddin. Meski demikian, AKP Robin membantah dirinya menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita