Ariza Pastikan Anies Tidak Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

Ariza Pastikan Anies Tidak Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa besok (21/9).

Anies dan Presetio Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.


Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengatakan sebagai warga negara yang patuh dan taat pada hukum, Anies dan Prasetio pasti akan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK.

"Prinsipnya kami meyakini, kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (20/9).

Sementara itu, Pelaksana tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

"Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," tandas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita