Anies: Selama 10 Hari PTM di Sekolah Jakarta Tak Ada Penularan

Anies: Selama 10 Hari PTM di Sekolah Jakarta Tak Ada Penularan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan bahwa untuk menjamin amannya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, telah melakukan uji coba pada April-Juni 2021 terhadap 81 sekolah melalui dua kali asesmen.

“Dari pengalaman itu, tidak ditemukan kasus penularan. Ini pengalaman selama April, Mei, Juni. Nah, kali ini kita baru menjalani 10 hari, sejauh ini alhamdulillah tidak ada kasus penularan yang terjadi,” kata Anies saat meninjau PTM di sekolah bersama Wapres Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 8 September 2021.

Namun, lanjut Anies, Pemprov DKI akan terus memantau perkembangan PTM terbatas ini, termasuk meminta sekolah memastikan bahwa siswa yang mengikuti PTM tidak tinggal dengan keluarga yang salah satu anggotanya sedang terpapar COVID-19.

“Sekolah memantau mereka yang bisa masuk bila di rumahnya itu tidak ada yang positif COVID-19, kemudian yang kedua bila anak dua hari berturut-turut tidak masuk sekolah, maka sekolah harus mencari tahu apa yang terjadi pada anak itu. Bila ada kasus, maka mereka otomatis tidak bisa masuk,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka) PTM) terbatas tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021, sebanyak 610 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan pemberlakuan PTM terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Dia mengatakan bahwa PTM terbatas tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” ujar Nahdiana.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita