Zulhas: Amandemen Tak Bakal Terjadi sampai Pemilu 2024, Tak Perlu Khawatir Berlebihan!

Zulhas: Amandemen Tak Bakal Terjadi sampai Pemilu 2024, Tak Perlu Khawatir Berlebihan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum DPP PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mungkin terjadi. Bahkan menurutnya hal itu tak akan terjadi hingga Pemilu 2024 nanti. 

Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat menanggapi kekhawatiran Politisi Senior PAN Hatta Rajasa dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021). 

"Pak Hatta banyak saya simak bicara mengenai amandemen. Jadi Pak Hatta tidak usah khawatir saya ini di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," kata Zulkifli. 

Ia kemudian berseloroh kalau amandemen terbatas mungkin saja dilakukan namun ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI pada periode lalu. Akan tetapi amandemen tidak dilakukan meskipun kala itu Zulhas menjabat sebagai Ketua MPR. 

Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan pernah terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. 

"Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," tandasnya. 

UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).

Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita