Somasi Ketiga Moeldoko ke ICW Bukan Soal Kerugian Materi, Tapi Moril

Somasi Ketiga Moeldoko ke ICW Bukan Soal Kerugian Materi, Tapi Moril

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Somasi kali ketiga yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan soal kerugian materi. Tapi karena ada kerugian lain yang lebih besar yaitu moril.

"Jadi Pak Moeldoko ini tidak mempersoalkan kerugian materiil, tapi lebih utama adalah kerugian moriil," tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8).


Diurai Otto, kerugian materil Moeldoko diderita karena peneliti ICW Egi Primayogha menuding dugaan keterlibatan dalam bisnis obat Ivermectin.

"Coba bayangkan bahwa berita tersebut judulnya saja menuduh. Di dalam menuduh, judulnya saja (Moeldoko) berburu rente," katanya.

ICW memang memberikan jawaban melalui surat pada dua somasi sebelumnya. Tetapi, tidak satupun ada pernyataan maaf kepada Moeldoko.

Justru, kata Otto, ICW dalam suratnya memperjelas maksud berburu rente, yaitu untuk mencari keuntungan pribadi.

Lebih tegasnya lagi mens rea mereka di dalam suratnya membuat definisi sendiri tentang apa yang dimaksud dengan berburu rente. Mereka mengatakan defisininya yang mereka ambil itu adalah mencari untung dengan menyalahgunakan kekuasaan.

"Jadi kalau ini menjadi definisi, mereka sudah jelas-jelas terkandung maksud di sana seakan-akan Pak Moeldoko ini mengambil untung dan melakukan korupsi, kira-kira begitu," imbuhnya.

Untuk itu, Moeldoko kembali memberikan waktu 5 hari untuk ICW khususnya Egi memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," tandasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita