Selandia Baru Laporkan Kasus Kematian Akibat Radang Jantung Usai Divaksin Pfizer

Selandia Baru Laporkan Kasus Kematian Akibat Radang Jantung Usai Divaksin Pfizer

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Selandia Baru melaporkan satu kasus kematian pada seorang perempuan setelah menerima vaksin COVID-19 menggunakan vaksin mRNA buatan Pfizer/BioNTech.

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dengan gejala ringan memang umum ditemukan usai seseorang menerima vaksin. Namun, pada kasus ini ditemukan adanya peradangan pada otot jantung (miokarditis) yang sangat jarang ditemukan.

"Ini adalah kasus pertama di Selandia Baru di mana kematian pada hari-hari setelah vaksinasi dikaitkan dengan vaksin Pfizer COVID-19," kata Kementerian Kesehatan setempat, dikutip dari Reuters, Senin (30/8).

Berdasarkan temuan dari Komite Penasihat Global tentang Keamanan Vaksin (GACVS) yang dilaporkan pada 26 Mei 2021 lalu, vaksin mRNA punya efek samping berupaya radang otot jantung (miokarditis) dan juga radang selaput jantung (perikarditis).

Sebelumnya, Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari, pernah menjelaskan terkait temuan tersebut. Kejadian seperti miokarditis ini ditemukan pada laki-laki berusia 12-29 tahun.

Kasus ini sangat jarang ditemukan, termasuk pada perempuan. Namun kejadian yang dilaporkan di Selandia Baru ini bisa menjadi pengecualian.

Walau risikonya tetap ada, vaksin sendiri punya manfaat yang lebih besar dalam mencegah infeksi COVID-19 hingga segala risiko terburuknya.

"Ternyata data-data menunjukkan bahwa angka itu sangat rendah. Jadi risiko itu dikhawatirkan ada, namun manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dari risiko yang mungkin terjadi karena itu ITAGI-nya Amerika Juni 2021 masih bilang tetap saja dipakai," jelas Prof. Hindra kepada kumparan, Jumat (20/8).

Terkait kasus ini, Pfizer akan terus memantau terkait laporan-laporan KIPI dari penggunaan vaksinnya yang telah tersebar di seluruh dunia.

"Pfizer menanggapi kejadian buruk yang berpotensi terkait dengan vaksin kami dengan sangat serius. Kami memantau dengan cermat semua peristiwa semacam itu dan mengumpulkan informasi yang relevan untuk dibagikan dengan otoritas pengatur di seluruh dunia," kata pihak Pfizer kepada Reuters.

Selandia Baru telah menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech, Janssen, dan AstraZeneca, tetapi hanya vaksin yang diproduksi Pfizer yang telah disetujui untuk diluncurkan ke publik. [kumparan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA