Sedih, Ditolak RS Karena Tak Mau Dicovidkan, Wanita Penderita Stroke Meninggal Dunia

Sedih, Ditolak RS Karena Tak Mau Dicovidkan, Wanita Penderita Stroke Meninggal Dunia

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Setelah ditolak dirawat oleh rumah sakit karena tak mau divonis sebagai pasien COVID-19, Emmy Diana Harahap, wanita penderita penyakit stroke di Medan meninggal dunia pada Senin pagi (23/8/2021).

Suami Emmy, Maraden Saragi menyampaikan bahwa istrinya menghembuskan napas terakhir pada pukul 04.00 WIB.

"Sudah meninggal, Bang," ujarnya singkat saat dihubungi Indozone. "Mohon doakan."

Emmy, yang tinggal di Lingkungan V Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, awalnya masuk ke RSU MS pada 7 Agustus 2021. 

Saat itu, suaminya malah disodorkan pernyataan sebagai pasien COVID-19.

Karena tak mau dicovidkan, akhirnya pihak rumah sakit menolak merawat Emmy. Pihak rumah sakit hanya bersedia merawat Emmy jika berkenan menandatangi surat pernyataan COVID-19.

Emmy masuk rumah sakit pada tanggal 7 Agustus dan keluar pada 13 Agustus.

"Orang rumah sakitnya gak mau menerima rawat inap kalau bukan penyakit COVID-19. Jadi istri saya kalau mau dirawat inap harus dicovidkan dulu," ujar Maraden saat dihubungi Indozone melalui telepon seluler, Minggu malam (22/8/2021)

Alih-alih dirawat, Emmyy bahkan disodorkan surat pernyataan oleh RSU MS, yang isinya menyatakan bahwa ia bersedia dirawat tanpa didampingi oleh keluarga.

Pada poin dua, jika meninggal di rumahs sakit, ia harus rela ditangani sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan walaupun hasil swab belum keluar (negatif atau positif).

Pada poin dua, jika meninggal di rumahs sakit, ia harus rela ditangani sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan walaupun hasil swab belum keluar (negatif atau positif).

"Jenazah tidak boleh dibawa pulang, disuntik pengawet, dan dan dibuka lagi dan pada saat pemakaman hanya boleh dihadiri oleh dua anggota keluarga yang tidak kontak erat dan hanya boleh melihat dari jauh," demikian bunyi poin ketiga.

Hingga artikel ini ditayangkan, Indozone masih mencoba menghubungi pihak RSU MS. (indozone)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA