PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di wilayah Jawa-Bali, termasuk aglomerasi Jabodetabek yang berstatus level 3. 

Seiring adanya kebijakan tersebut, penerapan ganjil genap di 3 ruas jalan Jakarta juga masih diberlakukan.

"Gage (ganjil genap) masih berlaku," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (30/8/2021).

Sambodo menyebut tidak ada penambahan atau pengurangan titik ganjil genap di Jakarta. Itu artinya, ganjil genap tetap diterapkan di 3 wilayah, yakni di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said.

"Tetap 3 wilayah," ucapnya.

Ganjil genap berlaku untuk seminggu ke depan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status PPKM. Ganjil genap berlaku setiap hari pada pukul 06.00-20.00 WIB.

PPKM Diperpanjang hingga 6 September

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali.PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Jokowi menyebutkan untuk Jawa-Bali terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk ke level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan adanya tren penurunan kasus COVID-19 selama 1 minggu terakhir ini. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA