Perintah Megawati, Amandemen UUD 1945 Slowing Down

Perintah Megawati, Amandemen UUD 1945 Slowing Down

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wacana amandemen terbatas UUD 1945 tentang Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) memang inisiatif PDI Perjuangan pada Kongres V. Namun, amandemen terbatas itu untuk kepentingan bangsa dan negara ke depannya.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers bersama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan jajaran, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).


"Jadi memang betul bahwa Kongres V PDIP demi kepentingan bangsa dan negara kamilah yang punya inisiatif untuk amandemen terbatas. Jadi terbatas berkaitan dengan pentingnya bangsa ini punya haluan negara," kata Hasto.

Berkaca dari pembangunan Candi Borobudur hingga konon 100 tahun, maka Indonesia sebagai sebuah negara harus memiliki haluan untuk membangun bangsa.

Sehingga gagasan untuk amandemen terbatas itu dilontarkan dan diputuskan dalam kongres, termasuk perubahan UU Pemilu dan UU Pemilu Presiden.

Meski begitu, Hasto menyebut keputusan politik tersebut di tingkat implementasinya tetap memperhatikan suasana kebatinan rakyat. Termasuk memperhatikan skala prioritas apa yang dibutuhkan bangsa Indonesia.

"Dan segala sesuatunya kami rancang sekali lagi untuk dedikasi bagi penataan sistem politik kita konsolidasi demokrasi kita. konsolidasi sistem pemerintahan presidensial," katanya.

Tetapi, lanjutnya, pandemi Covid-19 membuat pihaknya berpikir bahwa apapun skala prioritas saat ini adalah gotong royong dalam mengatasi pandemi ini.

"Sehingga atas hal tersebut, Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait dengan amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDIP adalah slowing down terkait amandemen UUD 1945," katanya.

"Karena dalam upaya membantu rakyat mengatasi pandemi ini diperlukan suasana kehidupan politik kondusif," demikian Hasto.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita