Muhammadiyah Sebut Konten Muhammad Kece Sangat Kacau dan Menyesatkan, Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Muhammadiyah Sebut Konten Muhammad Kece Sangat Kacau dan Menyesatkan, Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kece sangat kacau, menyesatkan dan tidak sesuai logika. Kece dianggap harus diperiksa kejiwaannya.

Muhammadiyah juga mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kece.

“Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kece sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekedar mengais materi,” kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Abdul Mu’ti mendorong polisi agar menangkap Muhammad Kece untuk meminta klarifikasi.

Dia juga mendorong agar kondisi kejiwaan Muhammad Kece diperiksa.

“Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya,” sebut Mu’ti.

Masyarakat diminta agar tidak terprovokasi oleh pernyataan Muhammad Kece ini. Menurut Mu’ti, omongan Muhammad Kece dapat mengadu domba umat.

“Masyarakat tidak usah terpengaruh oleh provokasi yang bersangkutan yang dapat mengadu domba masyarakat serta merusak kerukunan umat beragama,” kata dia.

Ucapan itu adalah Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.

Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia, Gereja Youtube dan beberapa akun lainnya.

Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”

Sementara pada unggahan Mei 2021 lalu, akun Gereja You Tube juga mengunggah video yang menghina Nabi Muhammad dan Islam.

Judul unggahan itu, ‘Media Chanel Malu Besar Muhammad Tidak Ada Tertulis Bisa Menyelamatkan, Dihajar Pak Kace Media’

“Jangan ngomong masalah sunat, karena Nabi Muhammad itu tidak pernah disunat,” jelasnya.

“Kagak ada Nabi Muhammad puasa. Dikasih tahu bandel dia,” ujarya lagi.

Dan banyak lagi penghinaan Muhammad Kece kepada Islam dan Nabi Muhammad.

Pengurus MUI pun mengecam YouTuber Muhammad Kece.

Ucapannya dalam sejumlah video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam.

“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8). [pojoksatu]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA