Masih Lakukan Pemeriksaan, Bareskrim Polri Telusuri Motif Perbuatan Yahya Waloni

Masih Lakukan Pemeriksaan, Bareskrim Polri Telusuri Motif Perbuatan Yahya Waloni

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Muhammad Yahya Waloni. 

Salah satu poin yang didalami pihak Bareskrim adalah soal motif Yahya Waloni melakukan perbuatan yang dianggap telah menodai agama.

"Tentunya pada kesempatan ini Polri mengimbau pada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh. Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri, untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berdasarkan perundangan-undangan yang tetap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Jumat siang (27/8).


Penyidik, kata Rusdi, masih mendalami motif Ustaz Yahya terkait dugaan SARA dan penodaan agama.

"Nanti kita tanyakan lagi pada penyidik. Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. tunggu saja yang sabar," kata Rusdi.

Untuk sementara ini, tambah Rusdi, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa konten video yang berisikan kegiatan Yahya Waloni.

"Dan juga yang jadi alat bukti nanti keterangan saksi untuk dapat membuat terang daripada tindak pidana yang terjadi," pungkas Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yahya disangkakan melakukan perbuatan SARA berdasarkan UU ITE dan diduga melakukan penodaan agama. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita