Kuliti Sri Widodo, KPK Ungkap Dugaan Bagi-bagi Fee di Proyek Pemkab Lampura

Kuliti Sri Widodo, KPK Ungkap Dugaan Bagi-bagi Fee di Proyek Pemkab Lampura

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ada dugaan bagi-bagi fee dalam proyek yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).

Hal itu diketahui dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Sri Widodo selaku Wakil Bupati Lampura periode 2014-2019 dan seorang dokter bernama Djauhari pada Kamis kemarin (26/8).


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang kepada pihak-pihak terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat siang (27/8).

Sementara itu, salah satu saksi tidak hadir dalam panggilan penyidik. Dia adalah Dicky Saputra selaku Direktur CV Dewa Sakti.

"KPK meminta yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," pungkas Ali.

Pada Rabu lalu (18/8), KPK mengumumkan sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura.

Akan tetapi, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini belum mengumumkan secara resmi kronologi perkaranya dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman akan dilakukan setelah adanya upaya paksa berupa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita