Bupati Sikka Bebas Nyanyi Tanpa Masker, Warga Langgar PPKM Malah Dipukul Petugas

Bupati Sikka Bebas Nyanyi Tanpa Masker, Warga Langgar PPKM Malah Dipukul Petugas

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Viral video kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan  saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Dalam acara yang dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT tersebut, mereka melakukan pesta meriah.

Para pejabat menyanyi dan berjoget menikmati alunan konser musik tanpa mempedulikan protokol kesehatan. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal.

Salah satu yang ikut menyanyi adalah Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong). Bupati Sikka menyanyi tanpa mengenakan masker dan begitu bergembira.

Padahal, saat ini beberapa daerah di NTT menerapkan PPKM Level 4 dengan sejumlah pembatasan. Beberapa waktu lalu, seorang warga Sikka bahkan dipukul oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 Sikka saat operasi PPKM Mikro, Selasa (6/7/2021).

Warga yang bernama Emanuel Manda itu dipukul hingga mengalami luka robek serius di pelipisnya. Dia pun dilarikan ke RSUD Maumere dan mendapatkan tiga jahitan.

Kasus ini bermula saat Emanuel dan istrinya hendak menutup pintu kios. Namun, petugas Satgas Covid-19 yang sudah berada di depan kios menegur mereka.

Istri Emanuel pun meminta maaf terlambat menutup kios karena baru pulang dari Kewapante.

"Kemudian petugas tanya kepada suami saya kenapa tidak pakai masker. Suami saya langsung bilang pak saya ini baru tiba di kios dan masker saya sudah gantung didalam kios karena saya mau menutup kios. Tetapi petugas tidak terima," ujar istri emanuel.

Emanuel kemudian ditarik ke mobil patroli dan dipukuli. Setelah dipukul, Emanuel dibawa ke Polres Sikka.

"Para petugas ini tarik kerah baju suami saya. Saya coba leraikan dan minta maaf akan tetapi petugas lainnya langsung lempar saya ke samping. Dan suami langsung dipukul  dan dibuang diatas mobil patroli oleh petugas gabungan Satgas COVID-19 ini," ujar wanita bernama Novayanti Alfrida Piterson tersebut.

Sementara itu, asat Sabhara Polres Sikka, Iptu Mikael D.Donis membantah telah terjadi pemukulan. Dia justru mengatakan Emanuel Manda menolak dihukum push-up karena melanggar PPKM.

"Untuk pemukulan tidak ada. Silahkan untuk diperiksa lebih lanjutnya. Semua tidak ada pemukulan. Yang ada hanya yang bersangkutan dengan gaya menggertak mau memukul saya dengan kasat Pol PP, ya anggota spontan. Yang bersangkutan bajunya sempat dipegang  bajunya untuk diamankan di kantor. Tidak mau juga. Ditariklah. Karena banyak pasukan yang menarik dan mengamankan di mobil patroli Sabhara. Saya lihat ada luka, tapi bukan karena pukulan," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut dan belum ada anggota Satgas Covid-19 yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 24 anggota Satgas Covid-19 yang bertugas saat itu, belum ada yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Emanuel Manda.

“Penyidik harus berani tetapkan tersangka. Dan para pelaku harus berjiwa kesatria mengaku, jika berlarut-larut, maka kami akan menyurati Polda NTT dan Mabes Polri,” ancam Koordinator LBH Komnas PHD dan HAM NTT, Senopatih Idara. [indozone]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA