Viral Kuli Bangunan Dipecat Gegara Tak Pakai Masker, Langsung Disuruh Pulang

Viral Kuli Bangunan Dipecat Gegara Tak Pakai Masker, Langsung Disuruh Pulang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar sebuah video memperlihatkan seorang kuli bangunan yang diberhentikan dari pekerjaannya.

Kuli bangunan tersebut dipecat lantaran dirinya tidak memakai masker saat bekerja.

Pria tersebut langsung diminta pulang. Video tersebut pun viral.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Dalam video tersebut, kuli bangunan itu diberhentikan dari pekerjaannya oleh satpam proyek tersebut.

Pria itu ketahuan tidak memakai masker saat bekerja.



Dikeluarkan dari Proyek

Berdasarkan unggahan video itu, pria tersebut tampak bersiap untuk meninggalkan proyek yang sedang ia kerjakan.

Pria tersebut tampak memakai kaus berwarna putih dan celana panjang.

Dia membawa sejumlah barangnya yang ia masukkan ke dalam tas ransel.

Dalam video tersebut, pria itu didampingi oleh dua orang pria lainnya.

Kuli bangunan tersebut disebut tidak memakai masker saat bekerja.

Satpam pun langsung mengambil tindakan kepada pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.

Pria tersebut kemudian dikeluarkan dari proyek yang sedang ia kerjakan.

"Ini pekerja proyek yang ketahuan tidak pakai masker, kami dari tim security langsung ambil tindakan dan dikeluarkan dari proyek," ujar seorang pria yang merekam kejadian tersebut.

Namun hingga saat ini, belum diketahui lokasi kejadian tersebut.

Komentar Warganet

Unggahan video tersebut pun menuai reaksi dan respon dari warganet. Mereka tampak kasihan dengan kuli bangunan itu.

"Manusia jaman sekarang memang nggak bisa memanusiakan manusia," balas warganet.

"Sebenarnya masker itu wajib kita pakai, tapi kalau kita pakainya sambil ngaduk semen sama pasir kan engap," timpal warganet.

"Kerja kuli pakai masker mungkin kalau meninggal bukan akibat covid aja kali ya tapi akibat engap sesak nafas," komentar warganet.

"Belum tahu engapnya kerja pakai masker," kata warganet lainnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita