Tolak Vonis Hakim, Mark Sungkar: Demi Allah Tak Ada yang Saya Nikmati

Tolak Vonis Hakim, Mark Sungkar: Demi Allah Tak Ada yang Saya Nikmati

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Mark Sungkar, ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar, menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya. Vonis itu sudah dibacakan pada Jumat (9/7) kemarin.

Hakim memutuskan Mark Sungkar bersalah dalam kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games Triathlon 2018. Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan, meminta Mark Sungkar mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 694 juta, dan denda sebesar Rp 50 juta atau satu bulan penjara apabila denda itu tidak dibayarkan.

Hakim dalam amar putusannya juga menyatakan Mark Sungkar sebagai tahanan kota yang kemungkinan sisa hukuman akan dijalani tidak di dalam penjara.

Mark Sungkar dengan tegas menyatakan keberatan dan kekecewaannya. Hal itu karena vonis tersebut tetap mendudukkan dirinya tetap sebagai seorang koruptor. Sementara Mark Sungkar menegaskan sama sekali tidak merasa melakukan tindak pidana korupsi.

“Seandainya malam ini diputuskan saya tahanan kota satu hari saja dan saya menerima, itu artinya saya menerima saya koruptor. Demi Allah saya tidak terima (korupsi) karena tidak ada yang saya nikmati,” kata Mark Sungkar di PN Jakarta Pusat usai sidang putusan Jumat (9/7).

Dia menegaskan dana yang diperoleh dari negara diberikan kepada yang berhak sesuai dengan aturan yang semestinya. Dana itu diberikan kepada pelatih, atlet, dan yang lainnya.

Mark Sungkar mengaku sangat kecewa pada aturan terkait pencairan keuangan yang diterapkan pihak Kemenpora yang kerap berubah. Menurutnya, andai ada kejelasan dari awal, pihaknya bisa mencarikan dana untuk menalangi kebutuhan selama sekitar satu tahun persiapan atlet dan pelatih.

“Uang itu pada turun pada hari H ketika lomba sudah dilaksanakan. Persiapan selama 1 tahun mereka tidak peduli. Artinya cabor (cabang olah raga) harus mendanai semuanya,” tuturnya.

Mark Sungkar lebih lanjut mengatakan, atlet dan pelatih sampai harus angkat kaki dari hotel tempat mereka menginap mengingat beberapa bulan tidak ada pembayaran sama sekali ke pihak hotel. “Januari sampai April tidak dibayar. Anda sebagai pemilik hotel kira-kira bagaimana? Dan atlet, pelatih sebagai yang menempati hotel itu kira-kira bagaimana rasanya? Pembayaran tadi tidak turun karena undang-undang berubah setiap saat,” tuturnya.

“Awalnya rapat Pleno di Kemenpora saya hadir, pemerintah peraturannya dalam SK yang turun, uang tidak akan disalurkan melalui cabor. Untuk hotel kontrak langsung, kemudian honor atlet, pelatih ditransfer langsung. Saya yang paling vokal mendukung ini. Karena apa? Cabor jangan dipusingkan dengan laporan keuangan,” imbuhnya.

Mark Sungkar mengaku dirinya dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Sebab, dia mengklaim termasuk orang yang vokal menolak adanya oknum yang mempermainkan dana Asian Games.

“Saya jelas-jelas diminta, bukan saya saja seluruh cabor dipalak 10, 20 sampai 30 persen. Makanya saya dikriminalisasi,” akunya.[jawapos]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA