Profil Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Orba Khas Ucapan Atas Petunjuk Bapak Presiden

Profil Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Orba Khas Ucapan Atas Petunjuk Bapak Presiden

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Atas petunjuk bapak presiden, adalah khas dari Harmoko, mantan Menteri Penerangan era orde baru pimpinan Soeharto. Kini Harmoko meninggal dunia, Minggu (4/7/2021).

Harmoko meninggal dunia pukul 20.22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Harmoko adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia pada masa Orde Baru.

Harmoko juga pernah menjadi Ketua MPR pada masa pemerintahan BJ Habibie.

Harmoko pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, dan kemudian menjadi Menteri Penerangan di bawah pemerintahan Soeharto.

Pada permulaan tahun 1960-an, setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas, ia bekerja sebagai wartawan dan juga kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka.

Pada tahun 1964 ia bekerja juga sebagai wartawan di Harian Angkatan Bersenjata, dan kemudian Harian API pada 1965.

Pada saat yang sama, ia menjabat pula sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko (1965). Pada tahun berikutnya (1966-1968), ia menjabat sebagai pemimpin dan penanggung jawab Harian Mimbar Kita. Pada tahun 1970, bersama beberapa temannya, ia menerbitkan harian Pos Kota.

Sebagai menteri Penerangan, Harmoko mencetuskan gerakan Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan) yang dimaksudkan sebagai alat untuk menyebarkan informasi dari pemerintah.

Harmoko pun dinilai berhasil memengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu) melalui apa yang disebut sebagai "Safari Ramadhan".

Sebagai Ketua Umum DPP Golkar, Harmoko dikenal pula sebagai pencetus istilah "Temu Kader". Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua DPR/MPR periode 1997-1999 yang mengangkat Soeharto selaku presiden untuk masa jabatannya yang ke-7.

Namun dua bulan kemudian Harmoko pula memintanya turun ketika gerakan rakyat dan mahasiswa yang menuntut reformasi tampaknya tidak lagi dapat dikendalikan.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita