Politikus Gerindra: Alasan Bekerja ataupun Berwisata, Pemerintah Harus Larang Masuk WNA

Politikus Gerindra: Alasan Bekerja ataupun Berwisata, Pemerintah Harus Larang Masuk WNA

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menekankan, efektifitas kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

"Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.

Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.

Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali) sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengajak semua pihak membangun kesadaran bersama untuk melawan COVID-19 dengan tetap menerapkan prokes ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat berjalan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita