Pandemi COVID-19, Indonesia Diminta Gugat China seperti AS dan Eropa

Pandemi COVID-19, Indonesia Diminta Gugat China seperti AS dan Eropa

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta Indonesia dan negara-negara internasional mendesak China untuk bertanggung jawab atas semakin mewabahnya COVID-19 di dunia yang dampaknya sangat merugikan umat manusia.

Merujuk pada hasil laporan dan kajian Human Right Watch, otoritarianisme pemerintah China sejak awal menutup informasi virus corona yang pertama kali terjadi di provinsi Wuhan ke masyarakat dunia.

Bukannya membagi informasi awal mengenai virus mematikan ini, pemerintah China malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum yang mengungkap keberadaan virus corona yang akhirnya menyebar luas ke hampir seluruh negara dibelahan dunia.

Tidak hanya itu, setelah lebih dari 120 negara mendukung resolusi di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar melakukan penyelidikan independen, Beijing hanya mengizinkan tim WHO untuk mengunjungi negaranya kecuali wilayah Wuhan, kota asal muasal virus corona.

“Respons China menahan informasi ke publik di mana kasus infeksi yang tidak dilaporkan dan mengabaikan kemungkinan penularan antar manusia, adalah pemicu pandemi COVID-19 di dunia saat ini,” kata peneliti CENTRIS, AB Solissa, kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021.

Solissa menilai sikap China ini menyebabkan tragedi kemanusiaan semakin meluas dunia termasuk di Indonesia, yang saat ini tengah menghadapi hantaman gelombang kedua pandemi COVID-19.

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilyah Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya.

Dia mengatakan adagium Salus Populi Suprema Lex Eston, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, yang menjadi pedoman dasar Presiden Joko Widodo melindungi masyarakat, sangat tepat untuk mengurangi angka kematian rakyat Indonesia akibat COVID-19 dan menekan angka sebaran virus mematikan asal China ini.

“Coba lihat berita di media massa nasional atau situs resmi Satgas COVID-19, setiap hari banyak (rakyat) yang meninggal gara-gara COVID-19. Angka kasus COVID-19 tiap hari semakin tinggi. Belum lagi ekonomi kita diprediksi tidak akan bertahan di masa pandemi ini, China harus bertanggung jawab,” kata AB Solissa.

Dia menilai masyarakat dunia termasuk Indonesia dapat meniru langkah beberapa negara dunia seperti Amerika Serikat, Eropa termasuk Australia yang mengajukan gugatan hukum seperti muncul di Florida, AS, yang menuntut Pemerintah China untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran COVID-19.

Gugatan class-action yang didukung ribuan warga AS yang ditangani sebuah firma hukum, menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban COVID-19 akibat kelalaian China.

Mereka menyebut China telah gagal mencegah penyebaran COVID-19 sehingga kini menimbulkan masalah di seluruh dunia padahal otoritas Tiongkok sebenarnya memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal.

Firma hukum ini bertekad untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit hingga meninggal dunia atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolas akibat COVID-19.

Meski China telah memberikan Vaksin Sinovac gratis ke Indonesia, Solissa menilai pemerintah negeri tirai bambu tersebut seharusnya memberikan bantuan lebih sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia.

“Perlu dicatat, kami menilai pemberian Vaksin Sinovac bagi Indonesia merupakan kewajiban, bukan bantuan. China seyogianya lebih bertanggung jawab atas situasi dan kondisi tanah air saat ini. Kita percaya lobi-lobi pemerintah kita akan membuat China lebih bertanggung jawab,” tutur AB Solissa. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA