Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.

Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan belakangan ini.

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita