Marwan Batubara: Maksud Amien Rais, TNI-Polri Tak Terlibat Susun Skenario Penembakan Laskar FPI

Marwan Batubara: Maksud Amien Rais, TNI-Polri Tak Terlibat Susun Skenario Penembakan Laskar FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Amien Rais menyebut lembaga TNI-Polri tidak terlibat dalam penembakan 6 anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Marwan Batubara yang juga anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam pengawal Rizieq Shihab, menjelaskan maksud pernyataan Amien Rais itu.

Marwan menjelaskan, yang dimaksud Amien Rais adalah TNI-Polri tidak terlibat dalam menyusun skenario awal penembakan terhadap 6 anggota FPI.

Namun, kedua lembaga itu terlibat langsung dalam operasi penembakan.

"Yang dimaksud Pak Amien itu dalam hal menyusun skenario itu memang tidak terlibat TNI-Polri."

"Tapi dalam program operasi di lapangan jelas terlibat, orang polisinya sendiri yang bikin konferensi pers, gimana dibilang tidak terlibat?"

"Dan konferensi pers tanggal 7 Desember ada Panglima Kodam Jaya dan Kapolda Metro, di mana dibilang tidak terlibat?" Tutur Marwan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/7/2021).

Marwan mengatakan TP3 tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab.

Marwan menilai, pernyataan yang membenturkan Rizieq Shihab dengan Amien Rais, adalah upaya mengadu domba.

"Kita khawatir pertama memang sengaja dicari-cari alasan untuk memecah belah."

"Kedua, mengalihkan isu."

"Ketiga, bisa saja dipakai untuk menyatakan bahwa sebenarnya tidak terjadi pelanggaran HAM berat seperti yang disambar langsung oleh Mahfud MD."

"Padahal kalau kita melihat kejadian dan fakta-fakta di lapangan, itu kan jelas ini sifatnya sistemik," beber Marwan.

Sebelumnya, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais, yang menyebut lembaga TNI-Polri tidak terlibat dalam penembakan 6 anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam rilis yang disampaikan via kuasa hukum, Senin (19/7/2021).

Rizieq menyampaikan, pernyataan Amien Rais terlalu prematur, lantaran pengusutan kasus itu nantinya merupakan kewenangan pengadilan hak asasi manusia (HAM).

"Bahwa pernyataan AR sangat blunder, karena merugikan tim dan korban serta keluarganya."

"Sebaliknya untungkan pihak lawan," kata Rizieq yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Ia menuturkan, pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI.

"Karena AR dalam tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi, bahwa tragedi KM 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," jelasnya.

Pernyataan Amien Rais, kata Rizieq, juga dinilai kontraproduktif, sehingga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan.

Sehingga, Menko Polhukam Mahfud MD turut senang dengan pernyataan ini.

Ia menyebut selama ada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hierarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.

"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN."

"Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," ucapnya.

Namun demikian, Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali, ke pengadilan HAM nasional maupun internasional.

Sebelumnya, Amien Rais, anggota tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) pengawal Rizieq Shihab, memberikan catatan terhadap buku putih 'pelanggaran HAM berat pembunuhan enam pengawal HRS' yang diterbitkan TP3.

Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan, TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.

Ia juga menggarisbawahi seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif, yang sebagian besar datanya dari sumber primer, yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.

Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut, TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut. Bahkan, Amien menyebutnya berita gembira.

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu."

"Alhamdulillah kita bersyukur."

"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," tutur Amien.

Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab?"

"Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin."

"Agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insyaallah," ucap Amien.

Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah, ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.

Dengan terbitnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata Amien, tugas mereka sudah selesai.

"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini, tolong, masih belum terlambat."

"Karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit."

"Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," cetus Amien.

Marwan Batubara, anggota TP3 lainnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan buku putih tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Buku tersebut, kata Marwan, telah disampaikan kepada Mahfud MD pada 1 Juli 2021.

Dia mengatakan, di dalam buku tersebut termuat sejumlah bukti-bukti baru terkait peristiwa pembunuhan terhadap enam pengawal Rizieq.

Hal itu ia sampaikan saat peluncuran buku putih yang disiarkan di kanal YouTube FNN TV, Rabu (7/7/2021).

"Sebetulnya kepada pemerintah melalui Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, tanggal 1 Juli yang lalu secara resmi surat dan buku juga sudah kita sampaikan kepada pemerintah."

"Tinggal bagaimana nanti setelah kita sampaikan itu ada tindak lanjut, dan konsisten, tidak hipokrit."

"Silakan sampaikan temuan, tapi faktanya nanti justru yang terjadi sebaliknya, kita tidak inginkan itu," beber Marwan.

Ia berharap setelah buku tersebut diluncurkan, masyatakat dapat melakukan advokasi supaya hukum dan keadilan ditegakkan.

Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan bukti-bukti baru dan temuan-temuannya terhadap pemerintah.

"Saya berharap nanti semua rakyat Indonesia mencatat apakah memang ada tindakan konkret, konsisten dari pemerintah, atau sebaliknya justru mengubur kasus ini," cetus Marwan. (wartakota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita