Langgar PPKM Darurat, Kantor Asuransi Equity Life Disegel Anies!

Langgar PPKM Darurat, Kantor Asuransi Equity Life Disegel Anies!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menemukan pelanggaran pada sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Equity Life pada Selasa lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan ada tiga pelanggaran serius yang ditemukan. 

Pertama, perusahaan tidak melaporkan pekerja yang terpapar COVID-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

Kedua, kantor tidak menerapkan protokol kesehatan terkait jaga jarak interaksi antar pekerja. Ketiga ditemukan ada pekerja yang hamil 8 bulan dan tetap bekerja seperti biasanya.

Karena itu Pemprov DKI menyatakan telah dilakukan tindakan tegas dengan penutupan selama 3 hari dan penyegelan dengan catatan khusus yang harus diperbaiki selama penutupan.

"Kami langsung menyegel perusahaan bersangkutan (PT Equity Life), serta kami berikan catatan-catatan khusus untuk dijadikan evaluasi, agar menjadi perhatian dan bisa diperbaiki. Apabila setelah 3 hari masih ada pelanggaran, maka akan diberlakukan denda administratif paling tinggi Rp 50 juta rupiah," kata Andri dalam keterangan resmi, Rabu (7/7/2021).

Dia menyayangkan adanya pelanggaran terhadap ibu hamil seharusnya tidak terjadi. "Jika memang sedang urus cuti, seharusnya diurus sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, bukan sekarang. Karena sesuai peraturan, ibu hamil harus full WFH. Hal ini kami berikan perhatian serius karena menyangkut dua nyawa, ibu hamil dan bayinya," lanjut Andri.

Andri juga menyatakan dalam pelaksanaan penegakan aturan, pihaknya berfokus pada sektor kritikal dan esensial. "Kami Dinsnakertrans justru lebih menekankan pemeriksaan di sektor kritikal dan esensial. Seperti PT Equity Life ini termasuk sektor esensial. Karena potensi melanggar protokol kesehatan lebih tinggi, mereka masih ada kegiatan tatap muka/WFO di kantor," jelasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita