Kematian Covid-19 RI Tertinggi di Dunia, Lampaui India dan Brazil

Kematian Covid-19 RI Tertinggi di Dunia, Lampaui India dan Brazil

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Indonesia mencatat rekor kematian harian Covid-19 tertinggi di dunia dengan 1.007 jiwa pada Minggu (11/7/2021). Jumlah itu menyalip India yang berada di urutan ketiga dengan 720 kasus kematian, kemudian Rusia 749, dan Brasil dengan 597 korban meninggal.

Di hari sebelumnya, pada Sabtu (10/7/2021) kasus kematian harian di Indonesia berada di posisi ketiga dengan 826 jiwa. Di posisi kedua masih ditempati India dengan 899 kasus dan Brasil menduduki puncak dengan 1.172 korban meninggal.

Merujuk data Satgas Covid-19, pada Minggu, kasus harian di Indonesia bertambah 36.197, sehingga keseluruhan menjadi 2.527.203 kasus. Sementara total kematian 65.457.

Untuk kasus sembuh harian RI pecah rekor dengan 32.615 pasien. Jadi, sejak pandemi berlangsung total sebanyak 2.084.724 pasien di Indonesia yang terinfeksi dinyatakan sembuh.

Di hari yang sama, menurut data Worldometer, India kembali menempati urutan pertama penambahan kasus harian Covid-19, dengan 37.676 kasus.

Penambahan itu membuat total kasus mencapai 30,8 juta, dengan total kematian 408.792. Sementara jumlah pasien sembuh di India 30.007.200, setelah bertambah 39.722 dalam 24 jam terakhir.

Demi mengurangi lonjakan kasus dan laju penyebaran virus, pemerintah Indonesia menerapkan aturan pembatasan (PPKM) di sejumlah wilayah.

Aturan itu di antaranya penutupan di beberapa jalan, syarat bepergian yang diperketat penutupan mal, serta pembatasan jam operasional minimarket atau toko terkait.

Meningkatnya kasus kematian dan penyebaran infeksi ini membuat sejumlah negara melarang WNI masuk. Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk sementara melarang kedatangan penduduk dari Indonesia dan Afghanistan terkait dengan lonjakan Covid-19 yang sedang terjadi di kedua negara itu.

Dilansir Reuters, larangan kedatangan itu berlaku mulai Minggu. Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.

UEA melalui Badan Penerbangan Sipil dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan juga melarang masuk para pendatang yang sebelumnya pernah berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya.

Sementara Singapura akan memperketat aturan izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia di negara tersebut, mengingat kasus Covid-19 di RI yang terus meningkat.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.

“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan, mengutip Channel News Asia. [waspada]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA