Kakak Ipar Najwa Shihab Diangkat Jadi Komisaris di Pertamina

Kakak Ipar Najwa Shihab Diangkat Jadi Komisaris di Pertamina

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - PT Pertamina (Persero) punya tiga Komisaris baru perusahaan. Ketiga nama itu adalah Heru Pambudi sebagai Komisaris serta Ahmad Fikri Assegaf dan Iggi Haruman Achsien sebagai Komisaris Independen.

Heru Pambudi diketahui merupakan bekas Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Ahmad Fikri Assegaf, seorang pengacara. Dan, Iggi saat ini masih menjabat Staf Khusus Wakil Presiden.

Ahmad Fikri juga merupakan kakak ipar presenter televisi Najwa Shihab. Sebelum menjadi Komisaris di Pertamina, Ahmad Fikri sebelumnya juga baru diangkat sebagai Komisaris di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, sejak tahun lalu.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-222/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 2 Juli 2021, dan dikutip VIVA, Senin 5 Juli 2021.

Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan yang dijabat sejak Desember 2019. Surat Keputusan Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Condro Kirono sebagai anggota Dewan Komisaris dan David Bingei sebagai Anggota Dewan Komisaris Independen PT Pertamina sejak 2019 dan 2020.

Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, Pertamina telah menerima salinan surat keputusan dari pemegang saham mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris Pertamina.

"Kepada ketiga komisaris yang telah berakhir masa jabatannya, Pertamina mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut," ujarnya Fajriyah dikutip dari keterangannya, Sabtu, 3 Juli 2021 lalu. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita