Eks Hakim Agung Jadi Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti

Eks Hakim Agung Jadi Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Seorang mantan hakim Mahkamah Agung Haiti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Presiden Jovenel Moise. 

Sang mantan hakim agung ini dilaporkan bertemu dengan sejumlah tentara bayaran asal Kolombia yang dituduh membunuh  di kediamannya pada awal bulan ini.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (31/7/2021), pembunuhan Moise membawa Haiti ke dalam kekacauan, dan membuat otoritas setempat meluncurkan perburuan internasional terhadap para tentara bayaran dan dalang utama pembunuhan itu.

Kepolisian Haiti, awal pekan ini, merilis surat perintah penangkapan untuk Wendelle Coq-Thelot, seorang mantan hakim Mahkamah Agung Haiti yang dipecat bersama dua hakim lainnya pada Februari lalu saat Moise menuduh adanya kudeta yang direncanakan terhadap pemerintahannya.

Keberadaan Coq-Thelot saat ini tidak diketahui dan dia belum bisa dimintai komentar.

Para tentara bayaran asal Kolombia dan sejumlah warga Haiti-Amerika yang ditangkap terkait pembunuhan Moise, mengakui pernah bertemu Coq-Thelot.

"Beberapa dari mereka mengindikasikan bahwa mereka telah dua kali ke rumah Coq," tutur juru bicara Kepolisian Nasional Haiti, Inspektur Jenderal Marie Michelle Verrier, kepada wartawan setempat.

"Orang-orang ini memberikan (kepada polisi) detail dokumen yang ditandatangani saat pertemuan di rumah Coq," imbuhnya.

Verrier menambahkan bahwa kepolisian telah menggerebek kediaman utama Coq-Thelot dan rumah lain miliknya di pinggiran Haiti. Poster buronan untuk Coq-Thelot juga telah disebar oleh polisi setempat.
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab soal siapa dalang di balik pembunuhan Moise dan bagaimana para pelaku bisa masuk dengan mudah ke dalam kediaman kepresidenan Haiti. Otoritas Haiti menyebut pembunuhan dilakukan skuad bersenjata yang sebagian besar beranggotakan tentara bayaran Kolombia.

Seorang pejabat keamanan yang bertanggung jawab atas pengamanan Moise telah ditangkap pada Selasa (27/7) waktu setempat, atas dugaan terlibat dalam pembunuhan itu.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA