Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut BEM UI, seluruh janji yang ditetapi itu membuat Jokowi terkesan "lip service" saja.

Baca Juga:
Setelah Lockdown, Ada Usulan Perkantoran WFH 100 Persen karena COVID-19 Menggila

"Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk 'lip service' semata," kritik BEM UI.

BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service'. (Instagram/@bemui_official)

Berikut merupakan poin-poin BEM UI mengenai pernyataan Jokowi yang tidak ditepati:

1. Demo Dulu, Direpresi Kemudian

BEM UI menyoroti pernyataan Jokowi yang sempat meminta masyarakat untuk berdemo demi kebaikan pemerintah. Jokowi bahkan menyebut rakyat keliru jika tidak mau mendemo pemerintah.

"Saya kanget sebetulnya didemo. Karena apa? Apapun... apapun... pemerintah itu perlu dikontrol. Pemerintah itu perlu ada yang peringatin kalau keliru. Jadi kalau enggak ada demo itu keliru. Jadi sekarang saya sering ngomong di mana-mana 'tolong saya didemo'. Pasti saya suruh masuk," kata Jokowi, Selasa (8/11/2020).

Faktanya, pemerintah masih belum bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin berdemo. Hal ini terungkap dari temuan tindakan kekerasan aparat dan pembungkaman negara terhadap aksi-aksi protes menolak Omnibus Law di berbagai wilayah.

Pada May Day 2021, demo di Jakarta berakhir dengan kekerasan, pembatasan, dan penangkapan ratusan orang serta penghalangan akses bantuan hukum.

Tak hanya itu, KontraS juga telah menerima 1.500 aduan kekerasan aparat selama demo penolakan UU Cipta Kerja. Kemudian pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, aparat menangkap mahasiswa.

2. UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)

Presiden Jokowi sempat melontarkan janji di tengah polemik multiinterpretasi UU ITE. Ia berjanji akan merevisi UU ITE jika undang-undang itu tidak bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi," kata Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Pimpinan TNI Polri, Senin, 15 Februari 2021.

Namun faktanya, rencana revisi UU ITE itu justru tidak memberikan jaminan berdemokrasi. Bahkan, renacana revisi justru semakin merepresi kebebabasa berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet.

3. Janji Jokowi Perkuat KPK

BEM UI menyentil janji Jokowi yang ingin memperkuat KPK. Jokowi pernah mengatakan akan melakukan penambahan penyidik demi memperkuat kinerja KPK.

"Kemudian memperbanyak penyidik yang ada. Saya kira ribuan lah perlu ditambahkan agar kekuatan KPK betul-betul sebagai institusi yang betul-betul kuat," tegas Jokowi.

Faktanya, BEM UI mengungkap sejumlah upaya pelemahan KPK. Mulai dari revisi UU KPK, kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, hingga tes alih status ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK dinonaktifkan.

4. Rakyat Menggugat, Presiden Mencegat

Presiden Jokowi sempat menyarankan agar masyarakat membawa Omnibis Law ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil revisi.

"Jika masih ada ketidakpuasan pada UU Cipta Kerja ini silahkan ajukan uji materi atau judical review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Faktanya, Jokowi justru meminta MK menolak semua gugatan mengenai UU Cipta Kerja. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memohon kepada yang mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI, beserta anggota majelis untuk dapat memberikan putusan menolak permohonan pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja para pemohon untuk seluruhnya," kata Airlangga dalam persidangan yang disiarkan secara virtual pada Kamis (17/6/2021).

Berdasarkan pernyataan-pernyataan Jokowi yang tidak direalisasikan itu, BEM UI meminta sang presiden berhenti membual. Mereka menegaskan rakyat sudah mual.

"Stop membual, rakyat sudah mual!," tutup BEM UI dengan tegas.[sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA