Kades yang Viral Joget Bareng Biduan Grobogan Diperiksa Polisi

Kades yang Viral Joget Bareng Biduan Grobogan Diperiksa Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Aksi kades dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Grobogan viral gegara aksinya berjoget bersama biduan dangdut di tengah zona merah Corona. Polisi telah memeriksa kades dan 7 orang lainnya terkait kejadian itu.

"Sudah ada delapan orang yang kita panggil dan mintai keterangan. Di antaranya ada kepala desanya juga sudah kita minta keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/06/2021).

Kepada polisi, kades tersebut telah mengakui kesalahannya. Meski begitu, pemeriksaan tetap berlanjut, termasuk kepada para saksi yang berada di lokasi acara itu.

"Kadesnya mengakui salah. Ini pemeriksaan masih berjalan. Kita periksa saksi-saksi lain yang ada di TKP," ungkapnya.

"Sanksi kita belum bisa tentukan. Masih menunggu klarifikasi saksi-saksi lainnya nanti baru kita gelar perkara dan tentukan sanksinya," pungkas Aji.

Bupati Grobogan Sebut Ulah Kades Kurang Ajar
Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 16 detik itu viral setelah diunggah oleh beberapa akun media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @undercover.id. Tampak dari video itu para aparat desa tampak berjoget dan menyanyi tanpa mengenakan masker atau berjaga jarak.

Dalam postingan itu disertakan keterangan sebagai berikut:

Pelantikan 23/06/2021. Tampak penyanyi dan beberapa orang yang diduga perangkat desa setempat menyanyi dan berjoget tanpa pakai masker dan jaga jarak.

Postingan itu mendapat banyak reaksi dan respons dari netizen. Sebagian dari mereka menyampaikan komentar bernada menyayangkan aksi para aparat tersebut.

Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan seharusnya kepala desa menjadi contoh bagi warganya dalam menegakkan protokol kesehatan saat pandemi Corona.

"Iya, itu kades dan perangkat desa. Kurang ajar itu kepala desanya tidak bisa menjadi contoh dan teladan baik di masyarakat," kata Sri Sumarni saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA