Istri Bos Warung Kopi Direbut Oknum TNI, Berkali-Kali Diajak 'Ena-ena'

Istri Bos Warung Kopi Direbut Oknum TNI, Berkali-Kali Diajak 'Ena-ena'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun selingkuh dengan seorang oknum TNI.

Ibu rumah tangga tersebut berinisial EM, sedangkan oknum TNI selingkuhannya berinisial HR. 

Kasus perselingkuhan antara EM dan HR sudah diputus oleh Pengadilan Bojonegoro tanggal 17 Mei 2021 dan berkas perkaranya telah ditayangkan di website Mahkamah Agung. 

EM diketahui sudah memiliki suami berinisial SP. 

Perkenalan antara EM dan HR berawal saat SP dan EM membuka warung kopi di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020. 

HR kerap datang ke warung kopi itu dan akhirnya berkenalan dengan EM yang merupakan istri bos kedai kopi tersebut atau berstatus istri orang. 

HR dan EM bertukar nomor ponsel dan akhirnya aktif berkomunikasi. 

Mereka pun semakin dekat dan berpacaran.

Bahkan, HR memanggil EM dengan panggilan bunda. 

Sedangkan EM memanggil HR dengan panggilan ayah. 

Salah satu yang membuat EM klepek-klepek karena HR kerap memberi perhatian kepadanya. 

Mulai September 2020, HR mulai mengajak EM untuk menginap di hotel. 

Di hotel itulah HR dan EM kemudian berhubungan intim. 

Mereka terhitung pernah tiga kali menginap di hotel sampai akhirnya digerebek oleh Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro setelah dilaporkan suami EM, yakni SP.

Penggerebekan itu terjadi pada 18 Desember 2020 di sebuah hotel di Bojonegoro. 

Saat digerebek, EM dan HR bahkan baru saja melakukan hubungan intim.  

Perselingkuhan EM dan HR terbongkar setelah SP melihat chat antara keduanya. 

SP curiga karena pesan singkatnya begitu romantis bahkan EM dipanggil bunda oleh HR. 

Ia lalu melaporkanya ke Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita