Gerindra Tolak Wacana PPN Sembako dan Pendidikan!

Gerindra Tolak Wacana PPN Sembako dan Pendidikan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penambahan objek pajak baru dalam PPN seperti sembako dan sektor pendidikan, kesehatan ramai dibicarakan.

 Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk berpikir ulang mengenai rencana tersebut.

"Kami sangat mengerti situasi keuangan negara yang sedang berat, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang ini yang menyebabkan target pajak tidak tercapai, sehingga penerimaan negara defisit," kata Muzani dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, menarik pajak dari kebutuhan pokok masyarakat bukanlah jalan keluar. Muzani mengatakan apabila hal itu dilakukan hanya akan menambah beban masyarakat.

"Tapi kalau jalan keluarnya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan kegiatan-kegiatan riil masyarakat, seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat. Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Lebih lanjut, Muzani menyarankan kepada pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap barang-barang yang bukan menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dia juga menyarankan kepada pemerintah untuk menarik pajak terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan hingga korporasi.

"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," jelas Muzani.

Seperti diketahui, pemerintah mewacanakan untuk mengenakan PPN terhadap sembako dan sekolah. Wacana itu terlihat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pemerintah mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan. Mulai dari pengamat sampai anggota DPR menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana kebijakan tersebut.

Salah satu anggota komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyebut jika Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas polemik ini.

Hal ini disebut bisa merusak citra pemerintahan Presiden Joko Widodo yang awalnya berpihak ke rakyat kecil. Menurut dia, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus menarik dan merevisi draft RUU KUP yang isinya tak populer itu.

Apalagi sektor pendidikan dan sembako ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Misbakhun menjelaskan mahal atau murah, pendidikan tetaplah pendidikan yang sangat diperlukan dalam pembangunan kualitas manusia. Demikian halnya dengan penambahan beras yang akan dijadikan sebagai obyek PPN dan dikenakan PPN, di mana menurutnya harus dilihat korelasi ke depannya, bahwa kualitas pangan akan mempengaruhi kualitas kesehatan dan akhirnya berpengaruh pada kualitas kehidupan.

Menurut Misbakhun, alasan yang sangat tidak rasional bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah pandemi COVID-19 selesai, karena sampai saat ini tidak ada ahli yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

Justru energi bangsa sebaiknya berkonsentrasi digunakan untuk menangani dan mengatasi pandemi COVID-19 bukan justru membuat polemik membahas obyek PPN baru dan kenaikan tarif PPN.

Misbakhun menambahkan, Sri Mulyani sebagai menkeu terbaik di dunia harus bisa menunjukkan kreativitas dalam membuat ide dan gagasan sesuai dengan kelasnya.

Dia minta Sri Mulyani menggunakan ruang kreativitas lainnya dalam mengambil kebijakan menaikkan penerimaan pajak.

"Karena dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini semua negara menghadapi permasalahan yang hampir sama di bidang fiskal tapi kenapa hanya Indonesia yang mengambil langkah kebijakan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru? Kebijakan ini kontradiktif dan justru merusak proses dan upaya pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan," ucapnya.

"Sri Mulyani membuat kebijakan dengan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru, apakah sejatinya hal ini menunjukkan gejala bahwa Sri Mulyani mulai lelah mencintai negeri ini?," tutup Misbakhun.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita