Diminta Fokus Tangani HAM Berat Ketimbang TWK, Begini Jawab Ketua Komnas HAM

Diminta Fokus Tangani HAM Berat Ketimbang TWK, Begini Jawab Ketua Komnas HAM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk fokus mengurus masalah HAM berat ketimbang pengaduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak terima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu pihak yang meminta itu adalah Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia), Teddy.

Menurutnya, pelaksanaan TWK sudah sesuai dengan ketentuan UU 19/2019 tentang KPK. Sehingga tidak perlu lagi ditangani Komnas HAM, karena tidak ada pelanggaran HAM dalam pelaksanaan UU tersebut.

Teddy pun meminta Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM, seperti pembantaian warga di Poso, Papua dan lainnya.

Menanggapi itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa sudah banyak penyelidikan HAM berat yang disampaikan pihaknya kepada Jaksa Agung. Bahkan saat ini tinggal dua, yaitu di Aceh yang sedang akan diselesaikan.

"Apa itu bukan menunjukkan kami juga serius menangani HAM berat?" ujar Taufan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM tidak hanya diberi mandat UU 26/2000 tentang HAM berat, akan tetapi juga dimandatkan UU 39/1999 tentang HAM.

"Minta saja mereka baca UU itu," pungkas Taufan.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita