Didik Rachbini: APBN Lagi Sekarat, Rencana Anggaran Petahanan Besar Tidak Masuk Akal

Didik Rachbini: APBN Lagi Sekarat, Rencana Anggaran Petahanan Besar Tidak Masuk Akal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polemik pengajuan anggaran jumbo untuk membeli alat pertahanan dan keamanan dari Kementerian Pertahanan dinilai belum pantas diajukan di saat pandemi seperti sekarang.

Ekonom senior dari Indef, Didik J. Rachbini menilai rencana anggaran pertahanan dan keamanan yang disebut-sebut mencapai Rp 1.760 triliun sudah di luar kepantasan. Momentum pengajuan anggaran itu salah karena sedang krisis Covid-19.

“Tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang dan tidak masuk di akal sehat,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/6).

Didik mengurai bahwa pandemi Covid-19 telah meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan. Sehingga lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.

Tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat Covid-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif.

“Yang bekerja penuh turun dari 71 persen menjadi 64 persen sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung,” jelasnya.

Dalam keadaan seperti ini, sambung Didik, tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya.

Rencana anggaran besar kurang, sambungnya, memperhatikan kondisi APBN yang sekarat dengan utang. Jumlah utang APBN sudah mencapai Rp 6.361 triliun. Utang BUMN perbankan dan non perbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai tidak kurang dari Rp 2.143 triliun.

“Total utang publik sekarang mencapai Rp 8.504 triliun. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan meweariskan lebih dari Rp 10 ribu triliun kepada presiden berikutnya,” terangnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita