Diburu, Perekam Video Perwira Polisi Pukul Petugas Jaga Dianggap Langgar UU ITE

Diburu, Perekam Video Perwira Polisi Pukul Petugas Jaga Dianggap Langgar UU ITE

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Video petugas jaga di Polda Riau, Bripda FZ, dipukul oleh perwira polisi, Kompol RW, viral di media sosial. Polisi pun mencari perekam video itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, menyebut video yang beredar itu direkam dari hasil CCTV Polda Riau. Dia mengatakan pengambilan gambar atau video dari CCTV Polda Riau itu adalah hal ilegal.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Sunarto mengatakan pihaknya bakal mengusut perekam dan penyebar video itu. Menurutnya, penyebaran video secara ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Perbuatan melawan hukum, tidak bisa dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," ucapnya.

Dia menyebut Polda Riau sudah menangani pemukulan tersebut secara internal setelah peristiwa terjadi. Pihak-pihak yang ada di dalam video dan mengetahui peristiwa, katanya, telah dipanggil untuk diperiksa.

"Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka," sambungnya.

Sebelumnya, video pemukulan di Polda Riau itu viral. Tampak Bripda FZ sempat berkomunikasi dengan driver Kompol RW. Tidak lama kemudian, bintara polisi itu menunjuk ke arah portal yang terbuka.

Kompol RW kemudian terlihat keluar dari mobil dinasnya. Kompol RW turun dan menemui Bripda FZ diikuti ajudannya, Brigadir TAQ.

Perwira polisi itu tampak mengepalkan tangan kanan dan memukul wajah Bripda FZ. Pukulan itu membuat Bripda FZ sempoyongan dan terjatuh.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (18/6) malam. Pemukulan diduga terjadi karena FZ tidak sopan terhadap tamu yang datang, yakni petugas Satpol PP.

Usai pemukulan itu, Kompol RW dan Bripda FZ telah bertemu lagi. Kompol RW menjelaskan kehadiran Satpol PP dan dirinya ke Mapolda Riau malam itu melaksanakan perintah pimpinan untuk melaksanakan protokol kesehatan, penyekatan jalan, dan operasi yustisi.

RW disebut sempat menanyakan apakah FZ sakit hati atas tindakannya dan dijawab 'tidak' oleh FZ. Selain itu, RW disebut meminta FZ membuktikan hal itu dengan melakukan push up. Meski tak sakit hati, FZ disebut tak bisa makan beberapa hari gara-gara dipukul. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita