BEM UNS soal Rektorat UI: Mimbar Akademik Kampus Dikebiri

BEM UNS soal Rektorat UI: Mimbar Akademik Kampus Dikebiri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyayangkan Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil pengurus BEM UI karena menyebut Presiden Joko Widodo The King of Lips Service. Pemanggilan tersebut dianggap mengancam kebebasan mimbar akademik di kampus.

Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, menyebut pemanggilan dinilai melanggar Pasal 8 UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Seharusnya kampus mendukung ketika ada aksi, ada kajian, ada kritik yang membangun. Tapi yang terjadi justru mimbar akademik kampus semakin dikebiri," katanya melalui telepon, Senin (28/6).

Menurut Zakky, kritik yang dilontarkan BEM UI kepada Presiden Jokowi sesuai dengan fakta yang ada. Hanya saja kritik tersebut disampaikan dalam bentuk satir agar mendapat perhatian. BEM UI, lanjutnya, terpaksa berkreasi karena cara-cara biasa dianggap sudah tidak efektif.

"Diskusi, audiensi, bahkan demonstrasi sudah mentok. Sehingga rakyat makin mencari cara bagaimana pejabat negara memperhatikan aspirasi mereka," katanya.

"UU KPK, dan Omnibus Law misalnya, meskipun didemo besar-besaran tetap saja disahkan," lanjutnya.

Zakky menyebut pemanggilan pengurus BEM UI oleh rektorat merupakan pembungkaman mahasiswa gaya baru.

Represi dari pihak rektorat seperti yang dialami BEM UI bukan kali ini saja terjadi. Menurut kajian BEM UNS, ada 43 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang diskors hingga dikeluarkan setelah mengkritik pemerintah maupun pihak kampus selama periode September 2019 - Januari 2020.

"Ini mengkhawatirkan sekali karena dalam beberapa bulan saja ada sebanyak itu," katanya.

Lebih lanjut, Zakky menilai perilaku rektorat yang represif tersebut dipicu oleh besarnya pengaruh pemerintah dalam pemilihan rektor perguruan tinggi. Akibatnya, rektor cenderung membela kepentingan pemerintah.

"Menurut kami hari ini rektor sudah seperti jabatan politis. Yang tidak dekat dengan rezim ya nggak akan dapat jabatan.

"Dan narasi-narasi mereka sudah seperti pejuang mengejar jabatan, bukannya merawat tridarma perguruan tinggi," katanya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita