Asabri Minta Kemenkeu Bayar Utang Tabungan Hari Tua Rp6 T

Asabri Minta Kemenkeu Bayar Utang Tabungan Hari Tua Rp6 T

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Direktur Utama PT Asabri (Persero) R. Wahyu Suparyono meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membayar dana unfunded past service liability (UPSL). Totalnya, mencapai Rp6,4 triliun.

Untuk diketahui, UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk program tabungan hari tua (THT) yang belum terpenuhi akibat perubahan kondisi formula manfaat program THT. Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 202/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran UPSL Program THT TNI, Polri dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri yang Dilaksanakan oleh Asabri.

"Saat ini Kemenkeu masih dalam proses kajian mudah-mudahan kajiannya tidak terlalu lama, syukur-syukur tahun ini ada di APBN sehingga akan dapat kami kelola dengan baik dan akan memperbaiki struktur finansial," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6).

Ia menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Kemenkeu pada 14 Desember 2020 lalu. Surat itu telah ditindaklanjuti dengan pemaparan dan pembasahan kepada Kemenkeu atas kebutuhan UPSL yang mendesak.

Saat ini, Kemenkeu masih dalam proses kajian pencatatan UPSL sebagai kewajiban pemerintah di 2021. Selain dengan Kemenkeu, Asabri juga membahas potensi pembayaran UPSL tersebut dengan BPKP.

Wahyu menuturkan pembayaran UPSL tersebut merupakan salah satu dari lima strategi pemulihan keuangan Asabri. Empat strategi lainnya meliputi kajian tata kelola perusahaan, sinergi kluster asuransi sosial BUMN, penyesuaian bunga aktuaria, dan pemulihan aset (asset recovery).

"Jadi, ada lima strategi penyehatan dan khusus bunga aktuaria dan UPSL ini memang seharusnya ada. Jadi, bukan karena kasus hukum yang sedang berada di Asabri," ucapnya.

Hingga April 2021, perusahaan pengelola dana pensiun TNI/Polri itu membutuhkan membutuhkan dana sebesar Rp13,75 triliun untuk memenuhi Risk Based Capital (RBC) 120 persen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, hingga April 2021 Asabri mencatat solvabilitas minus Rp11,97 triliun.

Sementara itu, ekuitas Asabri minus Rp12 triliun. Kondisi ini disebabkan aset perseroan senilai Rp32,4 triliun, namun liabilitasnya lebih tinggi yakni Rp44,3 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi UPSL. Dalam hal ini, pemerintah sudah menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar soal penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun

"Pemerintah juga melakukan review (kajian) dan penyesuaian atas penggunaan asumsi dan metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," jelasnya di hadapan Komite IV dan Tim Anggaran Komite DPD belum lama ini. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita