Analisis Laporan Laba-Rugi Pertamina 2019-2020: Ahok Kemampuannya Segini Doang!

Analisis Laporan Laba-Rugi Pertamina 2019-2020: Ahok Kemampuannya Segini Doang!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


BERDASARKAN Laporan Laba Rugi PT Pertamina tahun 2020, “Laba Bruto” turun dari 8,16 miliar dolar AS pada 2019 ke 6,9 miliar dolar AS di tahun 2020. Atau turun sekitar 1,2 miliar dolar AS (14,7%).

Apakah yang membuat laba di tahun 2020 turun? Berikut ini analisisnya.

Seiring dengan dimulainya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, terjadi penurunan harga minyak mentah secara signifikan. Pada Januari 2020, harga minyak berada di level 51,5 dolar AS/barrel. Kemudian jatuh, turun terus hingga menyentuh di bawah 20 dolar AS/barrel.

Hingga September 2020 harga beranjak naik di level 35 dolar AS/barrel, hingga kembali menyentuh 52,3 dolar AS/barrel pada akhir tahun 2020.

Pertamina sendiri, selama tahun 2020 tidak menurunkan harga jual produk BBM (sumber: 3 Alasan Harga BBM di Indonesia Belum Turun Saat Harga Minyak Anjlok Halaman all - Kompas.com).

Sementara jumlah impor minyak mentah Pertamina sepanjang 2020 adalah sebesar 78,7 juta barrel. Naik dari impor minyak mentah tahun 2019 sebesar 75,3 juta barrel. Artinya tidak ada penurunan dalam konsumsi minyak mentah dalam negeri, malah naik sebesar 3 juta barrel.

Maka, seharusnya dengan jatuhnya harga minyak hingga rata-rata 35 dolar AS/barrel sepanjang tahun 2020, atau turun 30% dari tahun 2019, seharusnya pendapatan usaha juga meningkat 30%. Tapi faktanya ternyata tidak demikian.

Dari Laporan Laba Rugi yang sama, didapatkan Penjualan dan Pendapatan Usaha Pertamina pada tahun 2020 adalah sebesar 54,8 miliar dolar AS turun dari tahun 2019 yang sebesar 41,5 miliar dolar AS. Atau turun sebesar 13,3 miliar dolar AS (24,3%).

Apakah yang membuat komponen “Penjualan dan Pendapatan Usaha” tahun 2019-2020 turun signifikan, sebesar 24,3%?

Ternyata sub-komponen “Penjualan dalam negeri minyak mentah, gas bumi, panas bumi, dan produk minyak” (termasuk penjualan BBM) turun dari 43,8 miliar dolar AS ke 33 miliar dolar AS. Turun sebesar 10,8 miliar dolar AS atau 24,6%.

Padahal berdasarkan data dari BPH Migas, konsumsi BBM pada tahun 2020 (65 juta kL) hanya turun sekitar 7% dari tahun 2019 (70 juta kL).

Sub-komponen lain, “Pendapatan Usaha dari Aktivitas Operasi lainnya” turun secara signifikan dari 2,5 miliar dolar AS ke 0,9 miliar dolar AS. Turun sebesar 1,6 miiar dolar AS, atau turun 64%.

Sub-komponen lain yang juga turun adalah “Penggantian Biaya Subsidi dari Pemerintah”. Yaitu turun dari 4,8 miliar dolar AS ke 3,4 miliar dolar AS, atau sebesar 1,4 miliar dolar AS (29,1%).

Sementara sub-komponen yang lain, “Penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi, dan produk minyak lainnya” mengalami peningkatan dari 3,6 miliar dolar AS ke 3,8 miliar dolar AS. Naik sedikit, sebesar 0,2 miliar dolar AS atau 5% saja.

Untunglah dalam periode 2019-2020, “Beban Pokok Penjualan” juga turun secara signifikan. Dari 46,6 miliar dolar AS di tahun 2019 turun ke 35,5 miliar dolar AS di tahun 2020. Turun sebesar US$ 11,1 miliar atau sebesar 23,8%.

Penurunan beban ini banyak disumbang oleh penurunan beban produksi, terutama “bahan baku” yang turun 6,5 miliar dolar AS (35%) dan penurunan impor produk minyak yang turun 5,3 miliar dolar AS (30,6%).

Sementara beban “produksi hulu dan lifting” relatif stabil di 4,9
miliar dolar AS. Artinya turunnya beban pokok seiring dengan turunnya harga minyak dunia, yang berada di kisaran 30 persenan.

Sekarang kita akan menelisik ke dalam sub-komponen yang terbesar dari Penjualan dan Pendapatan Usaha, yaitu “Penjualan dalam negeri minyak mentah, gas bumi, panas bumi, dan produk minyak”.

Seluruh penjualan produk minyak memang mengalami penurunan. Penurunan
terbesar adalah pada produk “Minyak Solar” sebesar 2,5 miliar dolar AS (22%). Disusul oleh produk “Avtur dan Avigas” yang turun sebesar 1,72 miliar dolar AS (50,5%).

Produk “LPG, petrokimia, pelumas” turun 1,7 miliar dolar AS (20,7%). “Bensin Premium” turun 1,7 miliar dolar AS (34,7%). Kemudian produk “Pertamax, Pertamax Plus, Pertalite, dan Pertadex” yang turun 1,2 miliar dolar AS (10,6%).

“Gas alam” turun 0,5 miliar dolar AS (18,5%). “Minyak bumi” turun 0,2 miliar dolar AS (28,2%). “BBM industri dan marine” turun 0,2 dolar AS (42,6%). Sementara “minyak tanah” turun tidak signifikan, 10 juta dolar AS (8,9%). Dan “minyak diesel industri” turun US$ 3 juta (39,4%).

Hal yang menarik juga adalah di bagian “Pendapatan/(Beban) lain-lain”. Di sini disebutkan nilai aset migas jatuh nilainya hingga menambah beban sebesar 692 juta dolar AS (dari tahun sebelumnya yang masih merupakan pendapatan sebesar 23 juta dolar AS). Juga investasi di blok migas merugi sehingga menambah beban 200 juta dolar AS.

Kesimpulan:

1. Turunnya harga minyak dunia sepanjang tahun 2020 sebesar rata-rata 30% tidak serta merta meningkatkan pendapatan Pertamina. Meskipun harga BBM tidak turun, dan konsumsi BBM hanya turun 7% (volume), tapi nilai penjualan BBM Pertamina secara rata-rata turun 25,4%.

Penurunan dengan prosentase terbesar terjadi pada produk avtur dan avigas (50,5%), sedangkan penurunan dengan nilai terbesar terjadi pada minyak solar (US$ 2,5 miliar). Ini sesuai dengan koreksi yang sangat dalam yang dialami sektor industri transportasi dan manufaktur selama Pandemi.

2. Turunnya harga minyak dunia juga telah menyelamatkan Pertamina dari kerugian, karena beban produksi juga menjadi berkurang sebesar 30-an %.

3. Turunnya harga minyak dunia menyebabkan nilai aset migas dan investasi migas Pertamina mencatatkan tambahan beban 890 juta dolar AS. 

Gede Sandra
Analis ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita