Utang Banten Rp 4,1 Triliun ke PT SMI Dilanjut, Bagaimana Bayarnya?

Utang Banten Rp 4,1 Triliun ke PT SMI Dilanjut, Bagaimana Bayarnya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pinjaman Rp 4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemprov Banten dipastikan akan berlanjut sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. 

Padahal, sebelumnya pemprov mengirimkan nota keberatan karena bunga 6,19 persen.

Gubernur Wahidin Halim memastikan pinjaman ini terus jalan. Skema pembayarannya disusun, salah satunya bagaimana memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Pinjaman SMI ini ada berbagai pendekatan. Kita uji kalau ini kita ambil semua kemampuan kita bisa nggak bayar utang. Tapi dalilnya bahwa kita bayar utang dari DAK atau DAU atau hak-hak kita," kata Wahidin di Serang, Selasa (25/5/2021).

Kemudian, pemanfaatan utang itu digunakan berdasarkan kebutuhan. Proyek yang dibiayai dari utang harus punya unsur kepentingan masyarakat. Serta apakah proyek berjalan cukup waktu atau tidak dari pembiayaan utang.

"Bagaimana gerak dan dinamika di masing-masing OPD, (proyek) lelang belum, agenda terpenuhi nggak. Itu kemarin kita konsolidasi dalam hal teknis," ujar Wahidin.

Pihak DPRD juga ia sebut menyetujui rencana pinjaman dilanjutkan. Mereka menyetujui skema yang ditawarkan termasuk bagaimana cara membayarnya.

"Masyarakat ngeluh (utang), itu representasinya sudah, dewan representasi masyarakat. Akan memberatkan? Tidak. Sudah dihitung oleh kita dan akan saya pertanggungjawabkan," kata Wahidin.

Di tempat sama Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menambahkan beberapa proyek yang didanai utang SMI juga sudah tertuang di APBD 2021. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi teknis bersama SMI dan Kemenkeu mengenai proyek yang akan didanai oleh utang.


"Sebagaimana disampaikan gubernur, kami sudah berkirim surat dan mengajukan permohonan kepada SMI dengan pola Rp 4,1 triliun. Nanti apakah semua yang diusulkan Pemprov Banten ini dapat disetujui, itu nanti berdasarkan hasil verifikasi karena ini tidak hanya Pemprov Banten saja yang mengajukan ke SMI, makanya dilakukan verifikasi apakah eligible tidak," tutur Rina.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita