Sidang Lanjutan Penganiayaan Ojol, Habib Bahar Curhat Sifat Aslinya Sebenarnya Lembut dan Pemaaf

Sidang Lanjutan Penganiayaan Ojol, Habib Bahar Curhat Sifat Aslinya Sebenarnya Lembut dan Pemaaf

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Habib Bahar Smith menyayangkan dirinya selama ini digambarkan sebagai sosok yang keras, radikal dan intoleran.

Itu lantaran yang disebarkan di media sosial adalah momen saat ia menyampaikan ceramah-ceramah dengan nada keras.

Bahar menilai, hal tersebut sangat mempengaruhi penilaian orang terhadap sosoknya.

Demikian disampikan Habib Bahar Smith dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan driver ojol di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (18/5/2021).

“Banyak orang selalu bicara Habib Bahar ceramah keras begini begitu. (Saya keras) Karena saya membela rakyat. Tapi yang selalu diputar ceramah saya yang keras, ketika saya ceramah lembut tidak pernah diputar,” katanya.

Padahal, kata dia, dirinya juga menyampaikan ceramah yang membahas akhlak dan pernikahan, khitan, hak istri dan suami.

“Sehingga orang mengidentikkan saya dengan radikal, keras dan intoleran,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku tak pernah mempersoalkan ketika banyak orang yang mencaci atau memakinya.

Dia kemudian mencontohkan perihal kasus di Singkawang dimana ada orang yang menghinanya lalu dilaporkan.

Namun, dia justru meminta pada majelis hakim untuk membebaskan orang tersebut.

Ia mengaku, saat itu dirinya membuat surat yang ditujukan kepada Majelis Hakim di PN Singkawang dan meninta agar penghinanya dibebaskan.

“Karena saya sudah memaafkan dia dan dia tidak memiliki salah kepada saya. Karena saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya. asalkan tidak menghina agama saya,” ucapnya.

Ia juga mencontohkan seorang wanita di Bogor yang juga menghina dan kemudian dipolisikan oleh anaknya.

Tapi dia juga meminta majelis hakim membebaskan wanita tersebut.

“Kalau (menghina) pribadi saya gapapa, saya rida. Tapi mohon maaf kalau sudah urusan agama, istri saya, ibu saya, saudara perempuan saya, saya tidak bisa (menerima) Yang Mulia,”

“Tapi kalau pribadi saya dihina dan dicaci, Insyaallah kakek kami mengajarkan itu,” tutur dia.

“Lebih baik saya yang hancur, asalkan NKRI hidup. Biarkan saya yang hancur asalkan Islam tetap jaya.” katanya.

“Biarkan saya mati dan binasa asalkan NKRI, agama Islam, dan keluarga tetap hidup. Biarkan saya yang lapar asalkan yang lain tetap kenyang. Itu saya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Bahar Smith didakwa dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan.

Dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA