Polsek Candipuro Rusak Parah, Tahanan Dan Anggota Aman

Polsek Candipuro Rusak Parah, Tahanan Dan Anggota Aman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polsek Candipuro saat ini kondisinya rusak akibat dibakar warga pada Selasa malam (18/5).

“Namun, seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka. Artinya, tidak ada korban,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (19/5).

Menurut dia, para tahanan Polsek Candipuro sudah dititipkan ke Rumah Tahanan (rutan) di Polres Lampung Selatan. Saat ini, tokoh masyarakat disana mendukung Polri dan ikut berjaga-jaga di area Polsek.

“Di dalam Polsek ada tahanan sudah diamankan, jadi tidak apa-apa. Tidak ada korban jiwa dan barang-barang inventaris,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, senjata api milik anggota Polsek Candipuro juga sudah diamankan tidak ada yang hilang. “Untuk barang-barang termasuk senpi yang dimiliki Polri, berhasil diselamatkan,” jelas dia.

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan delapan orang. Kendati demikian, Ramadhan tidak menyebutkan identitas delapan orang yang diamankan atas peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Menurut dia, mereka yang diamankan mulai dari insiator hingga cuma ikut-ikutan.

“Yang diamankan diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokatoe pembakaran hingga yang ikut-ikutan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, delapan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi.

“Ini masih ditelusuri. Ini tidak tahu inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa,” jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita