Pakar Hukum Politik: Mestinya KPK Bukan Jadi Tempat Pembuangan Masalah, Internal Kemensos Harus Berbenah!

Pakar Hukum Politik: Mestinya KPK Bukan Jadi Tempat Pembuangan Masalah, Internal Kemensos Harus Berbenah!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Data ganda bantuan sosial (Bansos) yang dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seolah melempar masalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar hukum dan politik dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal 21 juta data ganda yang dilaporkan Risma ke KPK oleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

"Penyelesaiannya saya kira tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK, karena KPK bukan sebagai lembaga tempat pembuangan akhir terhadap masalah yang dihadapi oleh lembaga eksternal lainnya," ujar Saiful Anam.

Justru semestinya menurut Saiful Anam, masalah data ganda ini diselesaikan di internal Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun di sisi yang lain KPK harus melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Maka dari itu, dia berkesimpulan bahwa orang yang paling bertanggung jawab atas temuan 21 juta data ganda penerima Bansos adalah Risma untuk menyelesaikan masalah yang ada di internal kelembagaannya.

"Mestinya Risma bertanggung jawab atas semua ini dengan segera membenahi data yang tidak valid, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, yang semestinya lebih berhak untuk mendapatkan bantuan sosial," demikian Saiful Anam.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita