Novel Dkk Kirim Bukti Kejanggalan TWK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Novel Dkk Kirim Bukti Kejanggalan TWK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 75 Pegawai KPK terkait Surat Keputusan penonaktifan pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.

"Kami sudah mendapatkan berbagai info, yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi, bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Tak hanya itu, dalam pertemuannya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Komnas HAM kata Anam menerima sejumlah dokumen. Menurutnya, dokumen tersebut berisi catatan dan fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum.

"Kami diberikan setumpuk dokumen yang menurut kami lumayan banyak informasinya. Oleh karenanya kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," kata Anam.

Setelah menerima pengaduan dari Novel CS, Anam menyebut pihaknya akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lusus TWK.

Ia pun berharap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan Komnas HAM.

"Karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan. Jadi kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif," tutur Anam.

Komnas HAM, kata Anam memandang tindaklanjut pengaduan dari 75 pegawai KPK dengan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan, semata-mata agar Indonesia bebas dari korupsi.

"Kami membentuk tim pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaiman negara kita bebas dari korupsi," ucap dia.

"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita