Novel Baswedan Anggap Keputusan 'Singkirkan' 51 Pegawai Lawan Arahan Jokowi

Novel Baswedan Anggap Keputusan 'Singkirkan' 51 Pegawai Lawan Arahan Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Novel Baswedan, yang termasuk dari 75 pegawai tak lolos TWK, menilai ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai.

"Terkait pengumuman pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM, menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," ujar Novel dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).

"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya. Hal ini mengonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," katanya.

Menurutnya, oknum pimpinan KPK tetap melakukan upaya menyingkirkan pegawai dengan alat TWK. Novel mengatakan oknum pimpinan KPK itu abai dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Bapak Presiden," katanya.

Meski demikian, Novel mengatakan dirinya dan rekan-rekannya yang tak lolos TWK akan tetap berjuang. Namun, kata dia, perjuangan yang dilakukan tidak selalu berhasil.

"Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi. Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil. Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan. Hasil tersebut diumumkan setelah KPK bertemu dengan pihak BKN, KemenPAN-RB, hingga Kemenkumham.

"Sedangkan yang 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan.

"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," katanya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita