Nah? Indonesia, China & Korut Masuk Daftar Negara yang Tolak Resolusi Pencegahan Genosida di PBB

Nah? Indonesia, China & Korut Masuk Daftar Negara yang Tolak Resolusi Pencegahan Genosida di PBB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pada hari Senin (17/5), Sidang Umum PBB membuka rapat pleno bertema "The Responsibility to Protect (R2P) dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan". Rapat pleno R2P ini adalah bagian dari agenda formal sidang PBB yang ke-75.

Sejak dicetuskan pada tahun 2005, R2P telah dijadikan premis untuk melindungi semua penduduk dari kejahatan kekejaman massal dan pelanggaran hak asasi manusia.

Asas itu didasarkan pada penghormatan terhadap norma dan prinsip hukum internasional, terutama asas-asas hukum yang berkaitan dengan kedaulatan, perdamaian dan keamanan, hak asasi manusia, dan konflik bersenjata. 

Namun, dalam sidang terbaru PBB, Indonesia justru dilaporkan masuk dalam daftar negara yang menolak resolusi R2P. 

Perihal penolakan dari delegasi Indonesia itu diungkap langsung oleh LSM UN Watch. Melalui Twitter-nya, LSM UN Watch membeberkan bagaimana dari hasil pemungutan suara, negara yang mendukung resolusi mencapai hingga 115. Sementara negara yang abstain atau tidak memberi suara berjumlah 28.

Lalu, jumlah negara yang menolak resolusi ada 15, termasuk di antaranya adalah Indonesia. Sementara yang lain adalah Korea Utara, Kirgistan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarusia, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Menanggapi penolakan dari 15 negara itu, UN Watch terlihat langsung mengkritik dengan menyebutnya sebagai 'memalukan'.

"LIST OF SHAME: Negara-negara yang baru saja memberikan suara TIDAK pada resolusi Sidang Umum PBB tentang 'Responsibility to Protect'. 

Korea Utara
Kirgistan
Nikaragua
Zimbabwe
Venezuela
Indonesia
Burundi
Belarusia
Eritrea
Bolivia
Rusia
China
Mesir
Kuba
Suriah," cuit UN Watch sembari menyeratakan lampiran hasil pemungutan suara atas resolusi R2P.

Sejak status diunggah pada Rabu (20/5), laman Twitter UN Watch langsung terlihat ramai dan dibanjiri ribuan tanda suka. Dalam kolom komentarnya, warganet juga banyak yang riuh membahas tentang hasil pemungutan suara. 

Beberapa di antara warganet yang ikut memberi komentar terlihat datang dari Indonesia. Menanggapi laporan dari UN Watch ini, warganet Indonesia pun banyak yang terlihat kebingungan, sedangkan yang lain tampak mengkritik dengan guyonan.

"Mungkin ada kaitannya dengan kondisi dalam negeri, hingga Indo pilih "No"...

"Papua mungkin... 

~Memalukan," balas salah satu pengguna Twitter.

" (Bendera Indonesia) eh gw bingung ini pertanyaan Yes or No, lu jawab apa?(Bendera China), jawab No ajah(Bendera Indonesia), ya udh gw ikut lu ajah," tambah pengguna lainnya.

"Ini Indonesia waktu vote 'NO' sebenernya paham gak sih...?! Hadeh, ga paham lagi gw," sambung pengguna Twitter lain sembari memberi emoji menangis.

"Mengapa perwakilan Indonesia memilih TIDAK? Kenapa? Ini adalah tindakan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan lain yang tidak dimaafkan terhadap kemanusiaan. Katakan padaku kenapa? Sementara 115 negara memilih YA! KENAPA?," sahut yang lain. 

R2P memang menjadi agenda tahunan dalam Majelis Sidang Umum PBB. Namun, menurut laporan, R2P kerap menjadi subyek perdebatan yang cukup besar, terutama mengenai implementasi prinsip dalam konteks situasi negara tertentu, seperti Libya, Suriah, Sudan, dan Kenya.

Rapat pleno R2P di Sidang Umum PBB kali ini juga tidak luput dari perdebatan. Bahkan menurut, situs Global Centre for the R2P, perdebatan dalam membahas R2P dikatakan berlangsung selama dua hari.

"Presiden Sidang Umum, H.E. Mr. Volkan Bozkir membuka debat dilanjutkan dengan kata pengantar oleh Chef de Cabinet Sekretaris Jenderal PBB, Ibu Maria Luiza Ribeiro Viotti.

"Perdebatan berlangsung selama dua hari, di mana 59 negara dan Uni Eropa berbicara atas nama 88 negara. Selama debat, Wakil Tetap Kosta Rika berbicara atas nama 53 anggota Kelompok Pertemanan R2P. 

"Wakil Tetap Kroasia memperkenalkan Resolusi Majelis Umum PBB A / 75 / L.82 tentang 'Tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan' atas nama kelompok inti negara," tulis Global Centre for the R2P.

Kemudian, sama seperti UN Watch, dari pertemuan itu, resolusi R2P akhirnya mendapat dukungan dari 115 negara, dan penolakan oleh 15 negara.

"Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemungutan suara pada Resolusi Sidang Umum PBB A / 75 / L.82. Resolusi tersebut diadopsi dengan 115 negara bagian memberikan suara mendukung, 28 abstain, dan 15 suara menentang," sambung Global Centre for the R2P.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita