Menlu Retno: Agresi Israel ke Palestina Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Menlu Retno: Agresi Israel ke Palestina Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menlu RI Retno LP Marsudi menyatakan isu utama dalam konflik Israel dan Palestina adalah penjajahan. Retno mengatakan Israel telah melanggar hukum internasional.

"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan respons bersama dari semua negara," kata ujar Retno dalam jumpa pers virtualnya, Jumat (21/5/2021).

Retno menegaskan kehadirannya ke markas PBB semata-mata demi kemanusiaan. Dia menyerukan keadilan bagi warga Palestina.

"Di bagian awal pernyataan saya dalam pertemuan MU (Majelis Umum) PBP, saya sampaikan bahwa kehadiran saya ke Markas Besar PBB semata demi kemanusiaan. Demi keadilan masyarakat Palestina dan menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata, demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak," ujar Retno.

Retno mengatakan, setelah gencatan senjata itu, harus dilakukan tekanan agar negosiasi segera dilakukan dalam menyelesaikan core issue konflik Israel-Palestina.

"Jika core issue tidak dapat diselesaikan, para menlu yakin bahwa situasi serupa akan terulang lagi dan terulang lagi. Dalam kesempatan tersebut, saya sampaikan pentingnya semua negara yang hadir agar menggunakan pengaruhnya agar isu mendasarnya, yaitu penjajahan dapat diselesaikan," terang Retno.

"Saya tekankan bahwa penjajahan dalam konflik Israel-Palestina adalah isu utama. Sekali lagi saya sampaikan bahwa isu utamanya adalah penjajahan. Masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina, yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan kita semua," sambung dia.

Retno mengatakan pandangan dan langkah RI terkait Palestina diapresiasi oleh Presiden MU PBB. Saat ini proses konsultasi masih berlangsung.

"Diharapkan DK PBB dapat segera menghasilkan kesepakatan mengenai Palestina ini," katanya.

Retno menjelaskan Indonesia sudah berupaya menyuarakan isu Palestina di semua forum internasional. Dua di antaranya pertemuan menlu negara-negara OKI dan pertemuan tingkat duta besar GNB.

"GNB... atas usul Indonesia, telah dilakukan pertemuan tingkat Duta Besar/Watap di New York terkait Palestina pada tanggal 17 Mei 2021. Telah disepakati pula akan diselenggarakan pertemuan tingkat menlu untuk isu yang sama," ujar Retno.

Selain itu, Indonesia menyuarakan dukungan terhadap Palestina di pertemuan Majelis Umum PBB dan Dewan HAM. Pertemuan di Dewan HAM bakal digelar pekan depan.

"Dewan HAM... Indonesia adalah salah satu negara yang mendorong dilakukannya Special Session on Palestine di Dewan HAM, yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2021 Dan dari sejak awal... Indonesia mendorong dilakukannya pertemuan MU PBB... yang akhirnya dilaksanakan pada hari ini," tutur Retno.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita