Martaria Simbolon, Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Lewat <i>TikTok</i> Kena DO

Martaria Simbolon, Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Lewat TikTok Kena DO

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang siswi di Bengkulu Tengah, Bengkulu, Martaria Simbolon (MS) menghina Palestina lewat aplikasi media sosial (medsos) TikTok. Akibat video yang bikin geger itu, siswi SMA tersebut dikeluarkan (drop out atau DO) dari sekolahnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada Senin (17/5) kemarin, siswi tersebut dikembalikan ke orang tuanya atau di-DO dari sekolah.

"Hasil rapat sudah jelas atas perbuatan yang dilakukan MS membuat nama pendidikan di Bengkulu Tengah terluka dan solusinya pihak sekolah mengembalikannya ke orang tuanya," kata Adang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Pada rapat kemarin, pihak sekolah memanggil siswi tersebut bersama orang tuanya. Pihak sekolah juga mengundang pihak TNI, Polri, dan anggota DPRD Bengkulu Tengah.

Pihak sekolah juga turut mengundang ulama serta tokoh agama setempat untuk mencari solusi terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, ibu dari siswi tersebut menangis pilu.

Penanganan kasus penghinaan terhadap Palestina ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat ramai berkumpul di luar.

Sementara itu, usai mediasi, siswi tersebut menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya yang telah membuat nama bangsa Indonesia dan Provinsi Bengkulu menjadi tidak baik.

"Saya memohon maaf kepada negara Palestina dan bangsa atas ungguhan pernyataan saya di TikTok, saya berjanji akan siap menerima semua risiko atas perbuatan saya, sekali lagi saya mohon maaf," ungkap siswi tersebut usai jalani mediasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan medsos. Siswi tersebut diserahkan ke orang tua.

"Seluruh masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno.

"Untuk kasus ini telah kita lakukan pemeriksaan, termasuk mediasi ke pihak sekolah dan dinas terkait, namun karena tidak ada aduan maka untuk sementara siswi kita kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," tambahnya.

Hari ini mediasi juga digelar di Polres Bengkulu Tengah. Dalam dua audiensi yang digelar, siswi tersebut menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menyesal. Polisi mengambil langkah keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan kasus terkait UU ITE ini.

Video siswi itu viral hingga kemudian banyak pihak yang mengecam video tersebut. Dalam video singkat, siswi tersebut mengumpat Palestina dengan sebutan nama hewan dan mendukung atas penyerangan yang terjadi ke negara tersebut.

Tak lama kemudian, siswi tersebut membuat video klarifikasi atas viralnya video dirinya yang menghina Palestina. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

Polisi mengambil langkah audiensi agar masalah tersebut tidak memicu gejolak di masyarakat. Dia mengatakan siswi tersebut membuat konten di TikTok karena hanya ingin ikut-ikutan.

Atas kejadian ini, Polres Bengkulu Tengah akan mendatangi sekolah dan memberikan pembinaan agar para pelajar bisa menggunakan medsos secara bijak dan tidak menimbulkan hal yang bernada SARA ataupun berisi ujaran kebencian.

"Kita akan lakukan pembinaan di sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, agar bisa lebih bijak menggunakan media sosial," kata Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto.

Video penghinaan terhadap Palestina tersebut dikecam banyak pihak. Sebab, saat ini Palestina sedang menghadapi serangan yang tak henti-henti dilakukan Israel. Setidaknya ada 212 orang tewas akibat serangan Israel hingga hari ini.

Peristiwa serupa juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) di mana pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita