KPK Tak Umumkan Nama 75 Pegawai yang Gagal TWK karena Ingin Menghormati HAM

KPK Tak Umumkan Nama 75 Pegawai yang Gagal TWK karena Ingin Menghormati HAM

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah assesmen tes wawasan kebangsaan.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun menjawab pertanyaan wartawan terkait nama-nama yang sebelumnya sudah beredar yang tidak lulus tes tersebut, termasuk salah satunya adalah penyidik senior, Novel Baswedan.

Firli mengatakan, 75 nama yang tidak memenuhi syarat nantinya akan disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) setelah surat keputusan dari KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kenapa? Kami tidak ingin menebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjunjung hormati, menegakhormati hak asasi manusia," ujar Firli menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Karena kata Firli, jika diumumkan saat ini, akan berdampak kepada anak, keluarga, cucu, besan, mertua, dan kampung halaman para pegawai KPK tersebut.

"Kami bukan memiliki karakter cara kerja seperti begitu. Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu, yang pasti adalah bukan KPK," tegas Firli.

Hal itu ditegaskan Firli karena hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan BKN sejak 27 April baru dibuka hari ini dengan disaksikan seluruh struktural KPK.

Sebelum diumumkan, hasil tes pun masih dalam keadaan disegel, dan disimpan di dalam lemari serta dikunci beberapa kunci pengamanan.

"Jadi kami pastikan, tidak ada penyebaran nama-nama. Nanti setelah itu anda bisa mengikuti, karena nanti ada ketetapan 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dan ada ketetapan 75 orang pegawai yang tidak memenuhi syarat, dan ada 2 orang pegawai yang tidak mengikut pelaksanaan wawancara," jelas Firli. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita