Ketahanan Pangan RI Malah Turun, Komisi IV DPR Minta Food Estate Dievaluasi

Ketahanan Pangan RI Malah Turun, Komisi IV DPR Minta Food Estate Dievaluasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi IV DPR yang membidangi pangan dan pertanian minta program food estate atau lumbung pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi, untuk dievaluasi. Perkembangan program itu dinilai belum jelas, sementara indeks ketahanan pangan Indonesia justru turun peringkat.

Anggota Komisi IV DPR, Riezky Aprilia, menginginkan agar program food estate dapat dievaluasi kembali secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak ada faktor yang bisa mengakibatkan kegagalan dari program tersebut pada masa mendatang.

"Daripada di kemudian hari gagalnya Presiden, gagalnya kementerian, bisa menjadi gagalnya kami juga. Itulah kenapa food estate, kami minta dievaluasi kembali," kata Riezky Aprilia, dikutip kumparan Selasa (25/5).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa dengan berbagai alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk program tersebut, hingga kini dinilai belum ada laporan perkembangan program food estate atau lumbung pangan secara riil. 

Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPR lainnya, Slamet, juga menginginkan agar program food estate dapat dievaluasi kembali.

Slamet mengemukakan bahwa hal itu penting antara lain untuk melihat apakah ada relevansinya dengan turunnya peringkat Indonesia pada indeks ketahanan pangan global.

"Ketahanan pangan Indonesia secara Indeks Global turun dari peringkat 62 menjadi 65 dari 123 negara. Penyebabnya masih perlu dievaluasi kembali," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Untuk diketahui, Bappenas saat ini masih melakukan finalisasi pembuatan rencana induk (masterplan) food estate guna mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Suharso menjelaskan lokasi awal pengembangan food estate atau lumbung pangan diarahkan di lima lokasi. Yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) atau food estate diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pencapaian target-target pembangunan. Terutama penguatan cadangan beras pemerintah hingga 1-1,5 juta ton beras, peningkatan produksi pangan tiga persen per tahun dan produktivitas pertanian, peningkatan ketersediaan beras hingga 46,8 juta ton pada 2024, target Nilai Tukar Petani 103-105, dan menghindari terjadinya degradasi atau kerusakan lahan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita