Firli Diserang Sana-sini Usai Pegawai KPK 'Diselamatkan' Jokowi

Firli Diserang Sana-sini Usai Pegawai KPK 'Diselamatkan' Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK tidak serta-merta bisa memecat 75 pegawai yang tal lolos. 

Kini, serangan datang kepada Ketua KPK Firli Bahuri mengenai tes alih status ASN itu.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa lega dengan pernyataan Jokowi itu. MAKI kemudian menyentil Firli karena telah membuat kontroversi karena TWK itu.

"Seperti sekarang alhamdulillah Pak Jokowi mendengar suara-suara yang menentang penonaktifan itu dan menyatakan bahwa itu tidak boleh dipecat dan itu saya kira efektif," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (17/5).

Melihat polemik yang ditimbulkan oleh TWK ini, Boyamin menyarankan agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari Ketua KPK. Dia menyarankan agar Firli menjadi wakil ketua saja.

"Kalau dalam konteks kontroversial terus begini ya kalau saya menyarankan sebaiknya Pak Firli mundur aja lah dari Ketua KPK, setidaknya mundur dari Ketua KPK menjadi wakil ketua KPK aja, biar dipimpin oleh Pak Nawawi, atau Pak Gufron, ya paling ndak Pak Alex Marwata lah, saya tidak melihat Bu Lili, karena Bu Lili kemarin pada posisi terkait Tanjungbalai kan ada sedikit persoalan, meskipun sampai sekarang belum ada bukti dan itu saya hanya minta beliau untuk tidak melibatkan diri dalam kasus Tanjungbalai aja. Dan saya kira Bu Lili clear tidak ada masalah, meskipun nanti ketua KPK perempuan ya boleh boleh aja," katanya.

"Jadi prinsipnya menurut saya Pak Firli mengundurkan diri dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK seperti dulu permintaan saya seperti dulu sidang di Dewas KPK kasus dugaan hidup mewah helikopter di Palembang, Baturaja dulu, saya meminta Pak Firli disanksi untuk tidak menjadi Ketua KPK, cukup jadi wakil ketua KPK," sambungnya.

ICW Dorong Dewas KPK Periksa Firli


Indonesia Corruption Watch (ICW) turut serta melancarkan serangan kepada Firli. Kurnia menilai TWK ini sebagai alat yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan pegawai KPK.

"Pesan ini semakin menegaskan bahwa TWK ini hanya dijadikan alat oleh Firli Bahuri untuk menyingkirkan punggawa-punggawa KPK. Sehingga dapat dikatakan kesimpulan atau hasil tes tersebut sejak awal sudah disusun secara sistematis sebelum hasil sebenarnya resmi dikeluarkan," peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (17/5).

Kurnia lantas menyinggung terkait TWK yang dinilai melanggar hukum dan bertentangan dengan etika publik lantaran tidak diatur dalam UU KPK baru dan peraturan turunannya (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020). Namun demikian, kata dia, Firli tetap melanggar dengan menyelundupkan TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.

Tak sampai di situ, Kurnia juga menyinggung terkait narasi radikalisme yang diutarakan KPK dan narasi 'kadrun' dan 'taliban' terhadap Wadah Pegawai KPK (WP KPK) yang terus-terusan didengungkan. Dengan demikian, kata dia, terbentuklah kesimpulan TWK ini dibuat untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang pernah beririsan dengan Firli Bahuri.

"Berdasarkan narasi di atas terlihat jelas bahwa TWK hanya dijadikan dalih untuk menutupi motivasi kepentingan pribadi Firli Bahuri. Mesti dipahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang dibangun atas kepentingan rakyat, bukan segelintir orang, apalagi dengan cara-cara kotor dan melanggar etika serta akal sehat," ucapnya.

Kurnia pun meminta agar KPK segera mengikuti arahan Presiden Jokowi untuk menganulir pemberhentian ke-75 pegawai KPK.

"Seluruh Pimpinan KPK mematuhi perintah Presiden Joko Widodo dengan menganulir keputusan memberhentikan 75 pegawai KPK," ungkapnya.

Kemudian Kurnia juga meminta agar dewan pengawas KPK segera memeriksa Firli Bahuri terkait persoalan ini. Dia menduga ada pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli.

"Dewan Pengawas segera mengambil langkah konkret dengan memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan pelanggaran etik berat kepada Firli Bahuri," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita