Bicara Ekonomi, Mahfud Singgung Kemiskinan di Era SBY & Jokowi

Bicara Ekonomi, Mahfud Singgung Kemiskinan di Era SBY & Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Indonesia mengalami kemajuan ekonomi dari masa ke masa. 

Bukan itu saja, Mahfud menilai angka kemiskinan terus menurun meski kasus korupsi sering terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam webinar Tadarus Demokrasi dengan tema 'Ekonomi dan Demokrasi', Sabtu (1/5/2021). Dia menyebut masyarakat tidak boleh menafikan pertumbuhan ekonomi Indonesia walau diterpa masalah korupsi.

Mahfud menceritakan Indonesia sebelum merdeka hampir semua rakyatnya miskin hingga diperkirakan mencapai 99 persen. Angka kemiskinan itu, lanjutnya, terus berkurang pada akhir masa pemerintahan Sukarno menjadi 54 persen.


Sejak lengsernya Soeharto pada 1998, Mahfud mengatakan, tingkat kemiskinan terus menurun menjadi 18 persen. Angka tersebut semakin menurun di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencapai 11,7 persen hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 9,7 persen.

"Pada saat Pak Jokowi memerintah 5 tahun pertama, angka kemiskinan turun menjadi 9,1. Karena ada pandemi setahun terakhir ini, naik lagi angka kemiskinan menjadi 9,7. Artinya apa, ada kemajuan meskipun banyak korupsinya karena negara Indonesia ini kaya raya, kalau dikelola meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat, apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi," ujarnya.

Mahfud menambahkan hubungan antara demokrasi dan hukum dalam suatu negara. Konfigurasi politik yang timbul, sebutnya, berpengaruh terhadap sikap hukum yang ada.

"Saya selalu mengatakan begini, korupsi itu selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. Tetapi dalam disertasi saya, itu sebenarnya hukumnya akan baik atau jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya, itu tergantung pada demokrasinya," tuturnya.

"Kalau demokrasinya berjalan baik maka hukum akan baik, kalau demokrasinya buruk maka hukum juga akan buruk. Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik maka hukum akan menjadi sangat sangat konservatif," lanjut Mahfud.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita